Menuju konten utama

Pemeriksaan Ahli Jadi Penentu Nasib Pandji di Kasus Mens Rea

Pemeriksaan ahli dilakukan sebelum gelar perkara, yang menentukan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono penuhi unsur pidana atau tidak.

Pemeriksaan Ahli Jadi Penentu Nasib Pandji di Kasus Mens Rea
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ahli dalam kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam stand up comedy Mens Rea. Dalam kasus ini, terlapor adalah Pandji Pragiwaksono yang merupakan penggagas acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menerangkan pemeriksaan ahli ini akan menjadi penentu ada tidaknya tindak pidana dalam materi stand up comedy Mens Rea. Sehingga, setelah pemeriksaan ahli akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari kasus ini.

"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (9/2/2026).

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi, pelapor, maupun terlapor sudah dilakukan tim penyidik.

"Sampai dengan saat ini total 27 orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor," tutur Budi.

Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama dari acara stand up comedy bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan itu berjalan sekitar delapan jam.

"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu," ujar pengacara Pandji, Haris Azhar, usai mendampingi pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dia menerangkan, dari pemeriksaan yang dijalani Pandji Pragiwaksono, tim penyidik memberikan data-data lima pelapor dan satu pengadu. Pandji juga diminta menjelaskan mengenai penyelenggaraan Mens Rea.

"Lalu diperlihatkan kepada Pandji video-video dari akun-akun, saya kira-kira bilangnya potongan-potongan video dari akun-akun bukan Netflix. Terkait dengan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Pandji di dalam pertunjukan Mens Rea," ucap dia.

Terkait dengan tudingan penistaan agama, Haris pun menyampaikan kebingungannya dan Pandji. Beberapa hal yang disebutkan pelapor menista agama itu di antaranya mengenai pemilihan pemimpin, pemberian izin tambang ke Muhammadiyah dan PBNU, serta para artis yang menjadi anggota dewan di Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN BEREKSPRESI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah