Menuju konten utama

Pembacokan Eks Ketua KY: Korban Dibuntuti Sebelum Diserang

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok eks Ketua KY telah disita polisi.

Pembacokan Eks Ketua KY: Korban Dibuntuti Sebelum Diserang
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kiri) menyapa wartawan saat tiba untuk menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

tirto.id - Kepolisian menduga eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya dibuntuti pelaku sebelum dibacok di Kompleks Perumahan Griya Bandung Asri 2, Bandung, Jawa Barat.

"Korban yang menggunakan kendaraan roda empat jenis HR-V hitam diduga sudah dikuntit oleh pelaku dari luar sebelum akhirnya diserang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari Antara pada Rabu 29 Maret 2023.

Ibrahim menjelaskan, korban dibacok ketika hendak turun dari mobil untuk masuk ke dalam rumah. "Pelaku diduga satu orang dan menggunakan sepeda motor Honda Beat carbo warna putih," ungkapnya.

Atas serangan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami luka di bagian kepala dan leher belakang. Korban kemudian dibawa ke RS Mayapada Buah Batu oleh warga kompleks perumahan tersebut.

"Saat ini kepolisian sedang menyelidiki kasus ini," tutur Ibrahim.

Dalam keterangan terpisah, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok telah disita polisi.

"Senjata milik tersangka sudah kami amankan, dan kami kirim ke laboratorium forensik," terang Kusworo.

Kusworo menambahkan, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dari lokasi. Selain itu, rumah Jaja yang menjadi tempat kejadian perkara pun telah dipasang garis polisi.

"Ada empat orang, nanti kita cocokkan lagi dengan saksi yang lain," jelasnya.

Diketahui Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung. Jaja terpilih menjadi anggota KY selama dua periode: 2010-2015 dan 2015-2020.

Baca juga artikel terkait PEMBACOKAN EKS KETUA KY

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky