Menuju konten utama

Pelapor Sukmawati Mengaku akan Diperiksa Polisi pada Malam Ini

Salah satu dari 9 pihak pelapor Sukmawati mengaku menerima panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Kamis malam.

Pelapor Sukmawati Mengaku akan Diperiksa Polisi pada Malam Ini
Sukmawati Soekarnoputri saat memberikan keterangan pers terkait polemik puisi "Ibu Indonesia" di Jakarta, Rabu (4/4/2018). ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV.

tirto.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa dua pihak pelapor yang mengadukan Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan penistaan agama, pada Kamis malam (5/4/2018). Kedua pihak pelapor itu ialah Denny Andrian Hidayat dan Amron Ashary.

Informasi mengenai rencana pemeriksaan dua pihak pelapor Sukmawati oleh polisi itu disampaikan oleh Denny Andrian Hidayat. Menurut dia, polisi menjadwalkan pemeriksaan itu pada Pukul 19.00 WIB, Kamis malam.

Laporan Denny diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Sedangkan laporan Amron tercatat dengan nomor laporan LP/1785/IV/2018/Dit.Reskrimum.

Denny dan Amron merupakan dua dari 9 pihak pelapor yang mengadukan Sukmawati ke polisi karena menuding puisi karangan putri proklamator Bung Karno itu melecehkan agama Islam. Puisi berjudul “Ibu Indonesia” tersebut menuai polemik usai dibacakan oleh Sukmawati di acara Peringatan 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week, pada 29 Maret 2018.

Denny memastikan akan menghadiri panggilan pemeriksaan dari polisi tersebut untuk melengkapi berkas laporannya.

"Kami tidak akan mencabut laporan," kata Denny saat dihubungi Tirto, pada hari ini.

Sukmawati sudah menyampaikan permintaan maaf saat menggelar konferensi pada Rabu kemarin (4/4/2018). Dia menyatakan sama sekali tidak berniat menghina agama Islam.

Pada hari ini, Sukmawati juga mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi. Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin meminta umat Islam menerima permintaan maaf Sukmawati. Dia juga berharap para pelapor Sukmawati berubah pikiran.

Meski Sukmawati sudah meminta maaf, Denny tetap tidak mau mencabut laporannya. Ia beralasan laporan itu untuk memberikan efek jera kepada orang yang diduga telah menistakan agama.

"Kasus hukum harus tetap jalan. Biar tidak ada lagi individu dan ataupun golongan bisa dengan seenaknya melakukan penistaan agama baik itu agama Islam maupun agama lainnya yang diakui di NKRI," ujar Denny.

Selain itu, meski Sukmawati merupakan putri Presiden pertama Republik Indonesia, Denny enggan menjadikan hal itu pertimbangan untuk mencabut laporannya.

"Almarhum Soekarno sudah menangis begitu tahu putrinya tidak tahu syariat Islam," kata Denny.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom