Menuju konten utama

Pelaksanaan MPLS 2018 di Jabar Diminta Tidak Pakai Kekerasan

MPLS merupakan agenda rutin tahunan setelah PPDB 2018 yang bertujuan untuk mengenalkan siswa baru terhadap lingkungan sekolah.

Pelaksanaan MPLS 2018 di Jabar Diminta Tidak Pakai Kekerasan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan siswa saat meninjau pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Kampung Melayu 01/02, Bidara Cina, Senin (16/7/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Iriawan meminta para penyelenggara kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menghindari kegiatan fisik yang berpotensi pada kekerasan. MPLS akan dilaksanakan mulai hari pertama sekolah, Senin (16/7/2018).

"MPLS ini harus dijalankan kepala sekolah dan jajarannya dengan baik. Tidak ada masalah dengan kegiatan fisik selama tidak menjurus pada kekerasan terhadap siswa," katanya.

Iriawan menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memantau serta mengevaluasi kegiatan MPLS di seluruh sekolah di Jabar mulai hari ini.

"Hingga siang ini saya belum bisa pastikan akurasi dari arahan ini, tapi saya akan kontrol langsung ke sekolah-sekolah penyelenggara," ujarnya.

Kegiatan MPLS merupakan agenda rutin tahunan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 yang bertujuan untuk mengenalkan siswa baru terhadap lingkungan sekolah. MPLS juga termasuk pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Iriawan mengingatkan para siswa, keluarga dan penyelenggara untuk mewaspadai sejumlah potensi terjadinya konflik selama pelaksanaan hari perdana sekolah. Orang tua siswa juga diminta aktif melapor bila terjadi pungutan liar di luar penarikan biaya resmi yang ditetapkan Dinas Pendidikan.

"Tidak ada penarikan biaya bagi peserta MPLS. Kalau menemukan, segera lapor," tambahnya.

MPLS biasanya dilaksanakan oleh kelompok siswa yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan guru sebagai pihak pengawas, asisten dan pemantau kegiatan selama MPLS berlangsung.

Kemdikbud pada Senin hari ini, mengingatkan agar seluruh Dinas Pendidikan ikut memantau penyelenggaraan. Diharapkan, jangan sampai terjadi perundungan bagi siswa baru.

Bersamaan dengan jadwal masuk sekolah hari ini, aktivitas belajar mengajar diharap tidak diwarnai aktivitas yang menyimpang dari tujuan MPLS. Hal ini seperti yang tertuang dalan Peraturan Mendikbud No. 18 Tahun 2016.

Baca juga artikel terkait HARI PERTAMA SEKOLAH

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra