tirto.id - Tahun ajaran baru 2018/2019 dimulai saat hari pertama siswa masuk sekolah pada Senin (16/7/2018). Pada hari pertama ini juga diselenggarakan pelaksanaan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud mengingatkan agar seluruh Dinas Pendidikan ikut memantau penyelenggaraan. Diharapkan, jangan sampai terjadi perundungan bagi siswa baru.
Bersamaan dengan jadwal masuk sekolah hari ini, aktivitas belajar mengajar diharap tidak diwarnai aktivitas yang menyimpang dari tujuan MPLS. Hal ini seperti yang tertuang dalan Peraturan Mendikbud No. 18 Tahun 2016.
"Kami tetap pantau sekaligus memberi bimbingan kepada sekolah untuk tidak terjadi perundungan itu," kata Kepala Bagian umum Itjen Kemendikbud Sunarto di Jakarta Selatan, seperti dilansir laman Kemdikbud.
Hari ini secara serentak, sekitar 50 juta siswa di sekolah negeri di seluruh Indonesia masuk sekolah setelah libur panjang beberapa pekan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengingatkan pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan perploncoan dan bullying atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru.
"Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lityarti dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/7/2018) dilansir Antara.
KPAI mendukung imbauan agar para orang tua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah sebagai wujud dukungan orang tua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.
"Kami juga mendorong sekolah menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak," katanya menjelaskan.
Editor: Yuliana Ratnasari