Menuju konten utama

Pejabat Jangan Asal Tebar Janji, Harus Siap Pula Konsekuensinya

Pejabat negara tak boleh seplekan janjinya kepada rakyat. Ada beban moral yang mesti dituntaskan dengan realisasi.

Pejabat Jangan Asal Tebar Janji, Harus Siap Pula Konsekuensinya
Petani membajak sawahnya dengan mesin traktor tangan di Desa Binangga, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (20/5/2025). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

tirto.id - Agus Zamroni masih ingat betul perkataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat menyambangi pabriknya pada awal Maret 2015. Pemilik PT Mitra Maharta Madiun ini mengatakan bahwa Jokowi bersedia memborong 1.000 unit Zaaga--jenama alat mesin pertanian (alsintan) buatannya. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, hingga Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo, menjadi saksi perkataan Jokowi.

Mendapat pesanan dari presiden menjadi lompatan besar bagi perusahaan Zamroni yang baru berdiri pada 2012. Baginya, kedatangan Jokowi dan pembantunya saat itu adalah semacam berkah.

Sebelum berjanji memborong alsintan produksi PT Mitra Maharta Madiun, Jokowi bertanya soal kapasitas produksi pabrik kepada Zamroni.

“Saya bilang 200 unit per tahun,” ucap Zamroni kepada Tirto saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

Jokowi disebut Zamroni lantas membalas bahwa kebutuhan pemerintah pada alsintan mencapai 60.000 unit per tahun. Puluhan ribu alsintan yang diincar ini diproyeksikan untuk pasokan dalam negeri.

“Lalu [Jokowi] bilang ke saya, ‘bisa ditingkatkan tidak [produksi]?’,” ujarnya.

Zamroni pun mengiyakan permintaan pesanan Jokowi walaupun masih terkendala modal. Dia juga bertanya terkait mekanisme pembelian dan Jokowi merespons bahwa semua pengadaan alsintan tanpa tender. Produk Zamroni cukup ditaruh dalam sistem e-katalog hingga akhirnya dibeli Kementerian Pertanian.

“Kalau kesulitan modal, nanti ada bank yang bantu,” kata Zamroni mengingat perkataan Jokowi.

Zamroni memercayai perkataan Jokowi sehingga berani berutang ke bank demi menggenjot produksi. Utang dari bank dipakai membangun pabrik dan menambah karyawan. Hanya butuh waktu dua tahun, perusahaan Zamroni mampu memproduksi 1.000 unit alsintan yang dipesan Jokowi.

PENINGKATAN BANTUAN ALSINTAN

Petani menanam padi menggunakan mesin di area persawahan kawasan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (24/1/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Namun, ekspektasi memperoleh pendapatan sirna. Pasalnya, Kementan hanya menyerap 81 alsintan sampai 2023. Bahkan, pesanan 10 unit terakhir baru dikirimkan Zamroni setelah dirinya bolak-balik menyurati Istana Kepresidenan.

“Katanya tidak ada anggaran,” ujar Zamroni menjelaskan respons pemerintah saat itu.

Sebanyak 519 unit alsintan produksi perusahaan Zamroni lalu dibeli dengan dana APBD. Sementara itu, masih ada ratusan alsintan produksinya yang menganggur di gudang pabrik. Kerugian atas produksi yang tak dibeli pemerintah itu mencapai Rp60-Rp70 miliar.

Karyawannya yang semula ratusan pun kini hanya tersisa 22 orang. Selebihnya, terpaksa di-PHK.

“Kerugian hampir Rp100 miliar. Itu kalau dihitung semua, mulai dari beban bunga bank dari 2017 sampai perawatan mesin. Kalau saya tidak hati-hati dan pemerintah tidak turun tangan, rumah saya bisa disita bank,” ujarnya.

Zamroni mengaku efek tekanan utang ini membuat kesehatannya terganggu. Keluarganya pun terkena dampak tak main-main.

“Adik saya sampai meninggal karena enggak kuat menanggung beban, enggak sanggup dibohongi Jokowi,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Arief Cahyono, mengatakan permasalahan pembelian alsintan buatan Zamroni sudah selesai. Kementan mengklaim bahwa puluhan unit alsintan dari perusahaan Zamroni dibeli secara proporsional.

“Sekarang, cek saja mereka [produk perusahaan Zamroni], memenuhi tidak syaratnya yang dulu diminta,” kata Arief kepada Tirto, Senin (22/9/2025).

Arief menunjukkan beberapa pemberitaan termasuk yang berisi respons Kepala Staf Kepresiden saat itu, Moeldoko. Pemerintah memang pernah menyatakan adanya persoalan kualitas di balik masalah pembelian produk Zaaga. Ini merujuk keterangan sejumlah petani yang mengatakan Zaaga tidak bisa beroperasi optimal.

Kementerian Pertanian juga mengatakan bahwa alokasi pembelian alsintan hanya 1.000 unit pada periode 2015 dan 2016. Kapasitas pembelian ini jauh lebih sedikit dibandingkan klaim Jokowi yang menyebut hingga 60 ribu unit.

"Produk yang dibeli tidak seluruhnya merek tersebut karena keputusan produk mana yang dibeli sangat tergantung pada hasil survei tim provinsi dan anggaran pemerintah yang terbatas,” kata Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Mohammad Takdir Mulyadi, dikutip dari Antara.

Zamroni menepis isu kualitas produknya. Sebab, Kementan sendiri yang mengeluarkan standar. Dia menunjukkan dua dokumen hasil uji mesin berstempel Kementan pada 2015 dan 2022.

“Kalau ada yang mengatakan bahwa produk kami tidak memenuhi spesifikasi teknis, nah ini perlu dibubarkan lembaga pengujinya,” ujar dia.

Pejabat Tak Boleh Asal Tebar Janji

Pejabat negara, siapa pun itu, semestinya tidak asal tebar janji tanpa mempertimbangkan bagaimana realisasinya. Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, seorang pejabat harus berhati-hati pada janji yang dia tebar karena itu punya konsekuensi.

Menurut pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, janji Jokowi kepada Zamroni mestinya dimaknai sebagai keputusan. Sebab, segala yang meluncur dari mulut Jokowi merupakan representasi kebijakan, meski tidak tercantum dalam dokumen resmi.

“Tidak bisa dilihat [relasi] sebatas individu pejabat dengan rakyat, tapi ini komitmen negara yang dilakukan kepada rakyatnya. Dalam konteks relasi kelembagaan dan kebijakan publik, negara harus bertanggung jawab,” kata Achmad kepada Tirto, Senin (22/9/2025).

Dalam konteks janji pembelian Alsintan itu, kata Achmad, kejadian seperti itu dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika negara lepas tangan. Pasalnya, meski janji dibuat oleh pemerintahan terdahulu, ada beban moral yang mesti dituntaskan Prabowo dengan memberi kepastian.

“Prabowo harus lakukan overview dan Jokowi harus dilakukan audit, apakah pengambilan keputusannya mengambil 1.000 alsintan itu sudah sesuai dengan kebutuhan negara atau tidak. Kalau sesuai dengan kebutuhan negara, Prabowo punya program food estate, itu [alsintan] bisa digunakan,” ujar Achmad.

Jika Presiden Prabowo pun lepas tangan, menurut Achmad, itu bukan hanya gejala preseden, tapi memang menunjukkan watak asli para pejabat. Di sisi lain, setiap pejabat negara semestinya menjunjung etika ketika mengucapkan janji kepada rakyatnya karena hal itu menunjukkan kualitas pribadi si pejabat.

“Saya kira, [ada] kesan tindakan nyata oleh RI 1, ternyata hanya janji dan ini membuktikan bahwa ada etika moral pemimpin kita yang begitu rendah,” ujar Achmad lagi.

PERESMIAN PABRIK MOBIL ESEMKA

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) mengamati salah satu produk mobil keluaran pabrik mobil Esemka saat meresmikan pabrik mobil PT. Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wpa.

Sebelum muncul masalah Zamroni, ketidakpuasan juga ditujukan atas kebijakan pembuatan mobil Esemka. Gugatan perdata dengan tuntutan wanprestasi dilayangkan Aufaa Luqmana Re A terhadap Jokowi lantaran saat menjabat presiden tidak dapat membuktikan janjinya memproduksi kendaraan tersebut.

Memang tidak ada kebijakan tertulis ihwal produksi mobil Esemka menjadi mobil nasional. Namun, kata Achmad, apa pun yang dilontarkan kepala negara saat itu menjadi kebijakan publik yang terlegitimasi.

“Ya memang tidak ada kontrak tertulis, tapi dalam konteks yang lebih besar, harus dipahami bahwa ada kontrak sosial yang tegas antara negara dan masyarakat,” katanya.

Kembali ke perkara janji Jokowi soal pembelian alsintan, pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas, mengingatkan pentingnya melihat kesiapan fiskal sebelum mengumbar janji. Menurutnya, pencitraan di masa awal rezim termasuk mengumbar janji semasa kampanye kerap dilakukan tokoh politik atau pejabat negara mana pun.

“Saat 2015, apakah anggarannya sudah ada di APBN. Kalau di APBN belum ada, ya susah juga diwujudkan. Sebenarnya sekarang banyak juga seperti itu [pejabat negara mengobral janji]. Misal food estate yang dijalankan menghadapi masalah pembayaran dan lain-lain,” kata Dwi kepada Tirto, Senin (22/9/2025).

Baca juga artikel terkait JANJI POLITIK atau tulisan lainnya dari Rohman Wibowo

tirto.id - News Plus
Reporter: Rohman Wibowo
Penulis: Rohman Wibowo
Editor: Fadrik Aziz Firdausi