tirto.id - Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengaku belum bisa menyebut detail perbedaan konsep antara Taman Maju Bersama dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Program Taman Maju Bersama muncul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta periode Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. RPJMD tersebut tidak lagi menyebut ada program RPTRA.
"Saya juga belum begitu jelas ya bedanya dengan RPTRA. Tapi bahwa Taman Bersama mirip-mirip dengan aktivitas seperti itu [di RPTRA]. Kegiatannya itu ada kegiatan masyarakat," kata Djafar saat dihubungi Tirto lewat sambungan telepon, pada Selasa (3/4/2018).
Menurut dia, hingga saat ini, Pemprov DKI masih menggodok konsep Taman Maju Bersama. Pilihan lokasi taman-taman itu di ibu kota juga sedang dikaji. Djafar cuma memastikan bahwa Taman Maju Bersama akan mengakomodir kebutuhan semua orang tanpa ada batasan umur.
Selain itu, Djafar menambahkan, lahan dan anggaran yang akan digunakan untuk membangun Taman Pintar dan Taman Maju Bersama berasal dari pos pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pakai lahan RTH. Taman yang ada akan kita padukan. Perpaduan taman yang ada dengan konsep Taman Maju Bersama," kata Djafar.
Rencananya, pada tahun ini, Taman Maju Bersama akan dibangun di 12 lokasi tersebar di 5 kota di DKI Jakarta. Luas lahan yang disediakan sekitar 5000-10.000 meter persegi (1 hektar). Meski begitu, Djafar enggan menyebut detail lokasinya.
"Kita masih pematangan untuk itu. Data ada, tapi enggak hafal saya," ujar Djafar.
Djafar mengatakan saat ini proses pembangunan Taman Maju Bersama masih berada di tahap lelang perencanaan. Rencananya taman ini akan mulai dibangun pada Mei 2018.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom