tirto.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta penjelasan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tentang program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tak muncul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta periode 2018-2022.
Anggota Fraksi PDIP, William Yani mempertanyakan hal itu saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap usulan RPJMD tersebut dalam rapat paripurna di DPRD DKI.
"Apakah pembangunan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar itu termasuk RPTRA di setiap wilayah Kelurahan, dan termasuk perpustakaan di dalamnya?" Kata anggota Komisi A itu, pada Senin (2/4/2018).
William menjelaskan fraksinya tak mempersoalkan pengubahan nama program yang tujuannya hampir sama tersebut. Syaratnya, menurut dia, orientasi program taman pintar tetap diarahkan ke penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ia mengingatkan sampai saat ini luasan RTH belum mencapai 30 persen dari total wilayah di ibu kota.
William menjelaskan ketentuan RTH seluas 30 persen dari total wilayah di setiap kota ialah amanat Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Selain itu, menurut data Fraksi PDIP, target pembangunan RTH pada 2017 belum tercapai.
"Kami mengusulkan agar pembangunan RPTRA atau apa pun namanya saat ini dilanjutkan agar berkeadilan, dan manfaatnya sangat baik bagi warga kota Jakarta dan menambah RTH," kata dia.
Penghilangan program RPTRA dalam RPJMD DKI Jakarta telah diprediksi jauh-jauh hari oleh pengamat tata kota Nirwono Yoga.
“Orang tahu itu kebijakan gubernur sebelumnya," kata dosen Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti itu, akhir Februari lalu.
Selain itu, program RTH merupakan salah satu dari 23 janji kampanye Anies-Sandi. Keduanya mengklaim tujuan program itu untuk mengaktifkan komunitas dalam pengembangan kebudayaan, kesenian, olahraga, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan budaya membaca.
“Kalau saya baca di [draf] RPJMD. Kata-kata RPTRA itu enggak ada. Yang ada taman pintar. Kalau ini enggak ada, berarti enggak ada penganggaran hingga tahun depan," kata Nirwono.
Pada sisi lain, Nirwono menilai RPTRA juga tidak berfungsi efektif dalam penambahan ruang hijau lantaran hampir 70 persen bangunannya menggunakan konstruksi beton.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom