Menuju konten utama

Pegawai Sekretariat DPR Ditangkap Karena Kepemilikan Narkotika

Penangkapan terhadap pegawai sekretariat DPR itu berasal dari informasi bahwa sering ada transaksi narkoba dari seseorang di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Pegawai Sekretariat DPR Ditangkap Karena Kepemilikan Narkotika
Narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

tirto.id - Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebaran narkoba berinisial RS di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. RS diketahui merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di bagian sekretariat DPR.

Penangkapan ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Tirto, Senin (5/2/2018). Narkotika yang diamankan dari tangan pelaku merupakan jenis sabu.

"Pada hari Senin tanggal 5 Feb 2018 sekira jam 14.30 WIB telah melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat," jelas Argo.

Tim melakukan penangkapan setelah mendapat informasi bahwa sering ada transaksi narkoba dari seseorang di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Kemudian polisi melakukan observasi di tempat kejadian perkara dan menemukan orang mencurigakan di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," jelas Argo lagi.

Dari penangkapan, polisi mengamankan 2 plastik klip diduga berisi sabu dalam kantong warna hitam, alat hisap sabu (bong), dan sebuah gawai. Pelaku melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora