Menuju konten utama

Pegawai Pajak Dituntut Kuasai Sistem Teknologi Informasi

Pegawai Pajak Dituntut Kuasai Sistem Teknologi Informasi

tirto.id - Presiden Joko Widodo, dalam arahannya pada Rapat Pimpinan Nasional III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, menuntut setiap pegawai Ditjen Pajak untuk menguasai sistem teknologi informasi.

"Karena apapun sistem IT dan SDM akan memegang peranan yang sangat penting hingga pimpinan-pimpinan di DJT [Direktorat Jenderal Pajak] juga menggerakkan sistem itu," kata Jokowi di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, (29/3/2016).

Sebelum memberi arahan kepada kepala kantor wilayah pajak seluruh Indonesia, Presiden menerima beberapa informasi mengenai kondisi terkini di Ditjen Pajak dari Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Jokowi mengaku senang karena mendapatkan data pegawai dengan usia yang relatif muda, karena menurutnya mereka relatif lebih menguasai teknologi informasi sehingga bisa mendukung sistem kerja di Ditjen Pajak.

"Saya senang sekali bahwa tadi saya mendapatkan data dari total pegawai 37.900, ada 18.900 yang muda-muda, umur 26 hingga 40," kata Jokowi.

Ia juga menekankan agar seluruh kepala kantor wilayah pajak melayani masyarakat dan mengawasi kegiatan ekonomi para pegawai di sejumlah lembaga negara menggunakan sistem teknologi informasi. (ANT)

Baca juga artikel terkait DITJEN PAJAK atau tulisan lainnya

Reporter: Mutaya Saroh