Menuju konten utama

Pegawai Non PNS Tuntut Pengesahan Revisi UU ASN

Pegawai Non PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) berunjuk rasa di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (2/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico

Pegawai Non PNS Tuntut Pengesahan Revisi UU ASN
Pegawai Non PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) berunjuk rasa di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (2/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pegawai Non PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (2/5/2018). Mereka menuntut Pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik

di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara. Mereka juga mendesak agar revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera disahkan tahun ini. tirto.id/Andrey Gromico

Baca juga artikel terkait APARATUR SIPIL NEGARA atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico
Editor: Hafitz Maulana

Artikel Terkait