Menuju konten utama

Pedagang Keluhkan Harga Gula Tembus Rp20.000 per Kg

Di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, sejumlah konsumen mengaku masih membeli gula konsumsi seharga Rp18.000-Rp20.000 per kg.

Pedagang Keluhkan Harga Gula Tembus Rp20.000 per Kg
Pedagang di Pondok Labu, Jakarta Selatan, ditemui terkait harga gula konsumsi meningkat, Rabu (17/7/2024). tirto.id/ Faesal Mubarok

tirto.id - Harga gula konsumsi mengalami kenaikan di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP). Berdasarkan pantauan pedagang di Pondok Labu, Jakarta Selatan, harga gula tertinggi mencapai Rp20.000 per kilogram (kg).

Pedagang mengaku sudah cukup lama menemui gula konsumsi mengalami kenaikan harga. Pedagang juga menginisiasi dengan menjual ukuran setengah kilogram dan seperempat kilogram untuk memudahkan pembeli memilih opsi karena terlalu mahal.

“Setengah kilogram Rp10.000, satu kilogram Rp20.000, sudah naik dari sananya,” ujar salah satu pedagang, Uda, saat ditemui, Rabu (17/7/2024).

Di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, sejumlah konsumen mengaku masih membeli gula konsumsi seharga Rp18.000-Rp20.000 per kg meskipun sedikit keberatan.

Di temui terpisah, penjual es teh manis mengaku membeli gula untuk dagangannya seharga Rp18.000 per kg, namun kenaikan harga gula tertinggi pernah menyentuh di atas Rp20.000 per kg. Dia pun menyebut selalu menaikkan harga es teh manis jika harga gula konsumsi sudah terlampau tinggi.

“Saya sempat menaikkan harga Rp1.000 karena harga gula naik jadi Rp20.000 per kg waktu itu, tapi sekarang lagi di harga normal. Harapannya enggak usah naik lagi, menyusahkan pedagang," ungkap Arifin saat ditemui reporter Tirto.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) diketahui memperpanjang periode kenaikan atau relaksasi HAP gula konsumsi yang semula Rp15.500 per kg menjadi Rp17.500 per kg.

“Relaksasi diperpanjang,” ujar singkat Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, saat dihubungi Tirto, Senin (3/6/2024).

Dia juga menuturkan, saat ini pemerintah bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait segera menetapkan harga acuan permanen yang terbaru untuk komoditas pangan gula konsumsi. Saat ini, Arief mengaku sudah melakukan harmonisasi antar K/L.

Disampaikan Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menyebut kenaikan harga gula konsumsi diteken hingga penetapan harga baru muncul melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Keputusan menaikkan HAP gula konsumsi diambil untuk menjaga ketersediaan stok dan pasokan sebelum musim giling tebu dalam negeri. Selain faktor itu, kenaikan HAP juga didasari perkembangan nilai tukar rupiah yang semakin melemah saat ini.

“Gula ini karena currency tinggi, harga di luar tinggi. Tapi, ini harga tinggi adalah kesempatan kita untuk produksi,” tutur Arief saat konferensi pers Halal Bihalal di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca juga artikel terkait HARGA GULA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Abdul Aziz