Menuju konten utama

PDIP Yakin 8 Fraksi di DPR Ancam MK Cuma Pernak-Pernik Demokrasi

PDIP meyakini para anggota DPR tersebut tidak akan menyalahgunakan kewenangannya kepada MK apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

PDIP Yakin 8 Fraksi di DPR Ancam MK Cuma Pernak-Pernik Demokrasi
Petugas keamanan melintas di depan poster lambang partai politik peserta Pemilu 2024 saat pendaftaran bakal calon anggota DPRD di KPU Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nz

tirto.id - Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Said Abdullah menganggap konferensi pers yang dilakukan delapan fraksi DPR RI pendukung sistem pemilu tertutup hanyalah pernak-pernik demokrasi belaka.

Dirinya meyakini para anggota DPR tersebut tidak akan sampai hati melakukan intervensi kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sistem pemilu tersebut.

"Kami tidak pada kewenangannya. Kami ingin bersama-sama secara kolektif di DPR RI memandang keputusan MK yang final saja," kata Said Abdullah dalam keterangannya pada Rabu (31/5/2023).

Dirinya khawatir konferensi pers yang dilakukan oleh delapan fraksi di DPR RI tersebut bertujuan untuk menekan hakim konstitusi, sehingga suasana Pemilu 2024 menjadi tidak kondusif.

"Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini kita akan bersepakat agar Pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik ini secara sehat," harapnya.

Said juga meyakini para anggota DPR tersebut tidak akan menyalahgunakan kewenangannya kepada MK apabila putusan MK menjadikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Gertakan sejumlah anggota DPR RI kepada MK pada konferensi pers lalu oleh Said hanya dianggap sebagai warna-warni demokrasi di parlemen.

Dia yakin rekan sejawatnya tersebut mengetahui rambu-rambu dalam menggunakan hak legislatifnya.

"Saya pikir apa yg disampaikan oleh kawan kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu rambunya. Itu hanya pernak-pernik dari kawan-kawan saja," jelasnya.

Sebelumnya, delapan Fraksi DPR RI pendukung sistem Pemilu terbuka menggelar konferensi pers merespons adanya dugaan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem Pemilu menjadi tertutup.

Delapan Fraksi tersebut mengancam akan melakukan sejumlah tindakan kepada MK bila aspirasi yang mereka sampaikan tidak digubris oleh MK.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan. Apabila MK bersikeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting. Demikian," kata anggota Fraksi Gerindra Habiburrokhman di dalam konferensi pers pada Selasa (30/5/2023).

Baca juga artikel terkait GUGATAN SISTEM PEMILU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto