tirto.id - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak, menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo- Gibran, cerminan Jokowi tiga periode.
“Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi tiga periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan bersama seluruh kelompok pro demokrasi, para budayawan, cendekiawan, dan kekuatan yang berjuang menjaga konstitusi," kata Hasto dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).
Hasto menduga sikap Jokowi melanggar etika politik dan pranata kehidupan bernegara yang baik.
“Bayangkan saja, Pak Jokowi ini sudah menjabat presiden dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan jabatan," ucap Hasto.
Lebih lanjut, dia juga menilai langkah Jokowi ikut kampanye menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode. Hasto mengeklaim publik kini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan Gibran, putra Jokowi.
"Karena ambisi tiga periode tersebut maka kini rakyat paham, mengapa Pak Jokowi sampai begitu bersemangat membuntuti kampanye Pak Ganjar Pranowo, khususnya di Jateng, Jatim, Lampung, dan NTT," tutur Hasto.
Hasto menduga Jokowi mengikuti arah Ganjar melakukan kampanye. Alasannya, karena Ganjar merupakan presiden rakyat, dekat dengan wong cilik, memiliki program rakyat miskin yang diterima luas, dan menampilkan model kepemimpinan menyatu dengan rakyat, serta ditambah ketegasan Mahfud MD.
"Itulah yang ditakutkan dari Ganjar-Mahfud, sampai lebih sepertiga pengusaha penyumbang perekonomian nasional pun dikerahkan untuk dukung paslon 2," ungkap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mempersoalkan pernyataan Jokowi yang disampaikan dihadapan Prabowo Subianto dan jajaran TNI. Ia menilai hal itu sangat tidak baik. Pasalnya, kata dia, TNI adalah kekuatan pertahanan yang seharusnya netral. Namun, lanjut dia, hal tersebut justru mengungkapkan motif sepertinya ingin melibatkan TNI, setidaknya secara psikologis.
“Jadi, akhirnya terjawab mengapa banyak intimidasi. Ganjar-Mahfud dikepung dari seluruh lini, meski kami meyakini kekuatan rakyat tidak bisa dibendung dan akan menjadi perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang terjadi," ungkap Hasto.
TKN Prabowo-Gibran Nilai Pernyataan Jokowi Tak Langgar Konstitusi
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menilai, pernyataan Jokowi yang menyatakan dirinya dan para menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) boleh berkampanye pada pemilu, tidak melanggar secara konstitusi dan etika.
Waketum Partai Gerindra itu mengatakan, dalam konstitusi pun presiden diperbolehkan mencalonkan diri untuk kedua kalinya. Atas dasar itu, ia menilai presiden boleh berkampanye asal tidak merugikan pasangan calon tertentu.
Dia menuturkan, menjadi soal adalah bukan persoalan netral dan enggak netral, tetapi menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan atau merugikan paslon lain.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, menterinya bahkan dirinya sebagai presiden boleh melakukan kampanye saat pemilu asal tidak menggunakan fasilitas negara. Hal itu disampaikan Jokowi merespons sindiran cawapres, Mahfud MD yang menyebut menteri di Kabinet Indonesia Maju yang tak ada kaitan kerjanya dengan politik tapi ikut salah satu tim sukses.
"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak! Boleh! Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (23/1/2024).
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini enggak boleh, begitu enggak boleh ? Berpolitik enggak boleh? Boleh! Menteri jua boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ucap Jokowi.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin