tirto.id - Ketua DPP PDIP Said Abdullah meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
"Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum [Megawati]," ujar Said dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/12/2024).
Said berdalih Megawati tidak akan dipanggil lantaran kasus kaburnya Harun Masiku yang menjerat Hasto itu tidak berkaitan dengan Megawati. Ia lantas meminta kepada semua pihak agar tidak menggiring opini terkait kasus tersebut.
"Sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM [Harun Masiku] ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri," ucapnya.
Di satu sisi, Said merasa khawatir ketika kondisi Tanah Air terus dipenuhi gejolak usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya Harun Masiku. Pasalnya, masyarakat menjadi berpikiran negatif usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
"Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik," tutur Said.
Di satu sisi, ia berharap tak ada pihak yang berburuk sangka terhadap penetapan Hasto sebagai tersangka. Sebab, Hasto diklaim telah berupaya mematuhi peraturan soal penetapan tersangka tersebut. Sementara itu, KPK juga diminta bertindak profesional dengan tidak diintervensi oleh pihak manapun terkait kasus Hasto.
"Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan," katanya.
"Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga," lanjut Said.
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil Ketua Umum PDIP Megawati sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.
Tessa mengatakan penyidik akan melakukan penggilan terhadap Megawati jika memang keterangannya diperlukan dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019 tersebut.
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan, dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan," kata Tesaa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Kemudian Tessa mengatakan, seluruh proses pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik, jadi tidak keluar dari situ," ujarnya.
Megawati terus pasang badan untuk Hasto yang telah beberapa kali diperiksa dalam kasus ini. Sebelum Hasto menjadi tersangka, Megawati sempat mengatakan akan turun tangan jika Hasto ditangkap oleh KPK terkait kasus mantan kader PDIP, Harun Masiku.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya gak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto