Menuju konten utama

PDIP Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo Usai Masa Berkabung

PDIP mengaku mempunyai banyak stok kader untuk menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo sebagai MenPAN RB.

PDIP Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo Usai Masa Berkabung
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu tidak mempermasalahkan pengangkatan Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim pengganti Tjahjo Kumolo yang baru saja wafat. Dirinya menyebut itu adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Ad Interim itu bukan jabatan definitif dan itu adalah hak prerogatif dari presiden," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/7/2022).

Masinton mengungkapkan bahwa saat ini PDIP masih dalam suasana berkabung setelah kepergian Tjahjo. "Saat ini PDIP masih dalam suasana berduka. Nanti saat yang tepat selesai masa berkabung akan disampaikan ke Presiden Jokowi," ujarnya.

Dirinya menyebut ada banyak nama di dalam internal PDIP yang siap menjadi pengganti Tjahjo di Menpan RB, mulai dari Bambang Wuryanto hingga Hasto Kristiyanto.

"Kalau nanti pak presiden meminta ke partai sebagai pengganti dari asal partai Pak Tjahjo kami pasti siap," ungkapnya.

"Ada banyak nama kalau PDIP. Ada Pak Bambang Wuryanto, Pak Puthut, Pak Hasto dan Pak Basarah. Dan masih ada banyak lagi," imbuhnya.

Masinton menyebut setidaknya masa berkabung PDIP selama satu minggu terhitung sejak wafatnya Tjahjo pada Jumat (1/7/2022).

"Ya minimal seminggu suasana berkabung. Mungkin baru ada pembicaraan setelah masa berkabung selesai. Tidak elok juga kalau waktu keluarga masih berkabung kita terus bicara jabatan. Itu tidak pas," ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, Senin 4 Juli 2022.

Kabar penggantian Menpan RB terungkap dari surat edaran yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara pada tanggal 4 Juli 2022. Dalam surat edaran bernomor B-596/M/D-3/AN.00.30/07/2022 itu, Presiden Jokowi menunjuk Tito sebagai Menteri PAN RB Ad Interim pada 4-15 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," demikian isi dari surat edaran tersebut.

Baca juga artikel terkait PENGGANTI TJAHJO KUMOLO atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky