Menuju konten utama
Kasus Penodaan Agama

PBNU: Umat Jangan Terprovokasi Ocehan Youtuber Jozeph Paul Zhang

PBNU meminta umat Islam tak terprovokasi atas ucapan Youtuber Jozeph Paul Zhang dan menyerahkan kasus penistaan agama itu ke kepolisian.

PBNU: Umat Jangan Terprovokasi Ocehan Youtuber Jozeph Paul Zhang
Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas. Antarafoto/Sigit Pinardi

tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta umat Islam tak terprovokasi atas ulah yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan menyerahkan kasus penodaan agama itu kepada aparat kepolisian.

"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Robikin mengatakan bahwa Paul Zhang disinyalir sengaja mengeluarkan pernyataan bernada provokasi untuk membuat kegaduhan. Zhang menyatakan bahwa dia merupakan nabi ke-26 dan menyinggung nilai-nilai dan praktik ibadah puasa.

Bahkan ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke kepolisian atas pernyataan provokasinya tersebut. Bukan saja menantang, ia juga akan mengiming-imingi sejumlah uang kepada mereka yang melapor.

"Apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapan terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja," kata dia.

PBNU, kata dia, mengecam segala bentuk dan tindakan penistaan agama yang dilakukan Paul Zhang. Ia juga berharap Zhang segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di samping itu, Robikin mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam memburu Paul Zhang. Apalagi Polri telah berkoordinasi dengan Interpol dalam perburuan pria yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 itu.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Video viral dari yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat, sangat melukai umat Islam," kata dia.

Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dalam video unggahannya mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad.

Bahkan Jozeph juga menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan penodaan agama, akan diberi uang Rp1 juta.

Dalam kasus ini, Jozeph dipolisikan atas kasus dugaan penodaan agama.

Laporan itu terdaftar LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021 yang dilaporkan ke Bareskrim oleh Husin Shahab.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri