Menuju konten utama

PBNU Dukung Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta

PBNU menilai biaya haji di bawah Rp50 juta lebih ideal ketimbang usulan Kementerian Agama RI sebesar Rp69 juta per jemaah.

PBNU Dukung Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta
Sejumlah jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Medan tiba di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nym.

tirto.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mendukung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung oleh calon jemaah haji di bawah Rp50 juta. Ia menilai angka itu lebih ideal ketimbang usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp69 juta per jemaah.

"Jika bisa dilakukan dengan efisiensi tentu lebih baik," kata Gus Fahrur kepada Tirto, Selasa (14/2/2023).

Fahrur mengatakan efisiensi biaya perjalanan ibadah haji menjadi satu hal yang perlu dipikirkan. Karena itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kemenag, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu duduk bersama agar didapatkan besaran biaya haji yang lebih murah.

"Memang masyarakat tentu berharap (biaya haji) lebih murah," ujarnya.

Meski demikian, Fahrur mengatakan masyarakat perlu mengerti berapa jumlah sesungguhnya biaya perjalanan haji agar tidak terjadi salah paham. Sebagai pembanding, program Ongkos Naik Haji (ONH) plus dan umrah Ramadan bisa dijadikan salah satu rujukan. Menurutnya harga ditetapkan itu wajar dan tidak terlalu mahal.

"Namun subsidi sebaiknya tidak boleh terlalu besar agar tidak terjadi kebangkrutan dana BPKH dimasa yang akan datang," ujarnya

Dalam keterangan terpisah, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 bersama Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai ada titik temu. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah haji (Calhaj) diperkirakan sebesar Rp49 juta.

Hal itu disampaikan Maman usai Komisi VIII DPR RI melakukan focus group discussion (FGD) bersama pemerintah terkait biaya haji yang ideal.

"Tetapi sudah mulai ada titik temu bahwa kemungkinan BPIH sebesar Rp90 jutaan dan untuk Bipih atau biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sekitar Rp49 juta sekian," kata Maman melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai angka ini merupakan jalan tengah yang diambil agar kemampuan jemaah tetap bisa menjadi prioritas pada ibadah haji tahun ini.

Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Kemenag RI untuk menetapkan BPIH tahun 2023 pada hari ini, pukul 13.00 WIB.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas sebelumnya mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dia menuturkan BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan