Menuju konten utama

PAUD dan Fungsinya Dalam Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Menurut Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi, PAUD harus lebih menonjolkan pendidikan karakter anak dibandingkan calistung (baca, tulis, dan hitung).

PAUD dan Fungsinya Dalam Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
murid-murid pendidikan anak usia dini (paud) seruni indah belajar di sebuah bangunan majelis taklim yang didirikan secara swadaya oleh masyarakat, di kawasan kalijodo, jakarta, selasa (16/2). rencana penggusuran kawasan kalijodo oleh pemprov dki jakarta membuat khawatir para pengajar dan murid-murid paud tersebut. antara foto/rivan awal lingga/ama/15

tirto.id - Pendidikan usia dini atau yang lebih dikenal sebagai PAUD merupakan jenis pendidikan prasekolah yang diberikan pada anak-anak usia dini sebelum memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pengertian PAUD Indonesia secara ekplisit dan yuridis tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan anak usia dini (PAUD) berkembang dengan cepat di Indonesia. Pada 2016, saat Kemendikbud pertama kali memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD, jumlah lembaga PAUD sekitar 190-ribu.

Saat ini, sudah ada sekitar 246-ribu lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi PAUD harus lebih menonjolkan pendidikan karakter anak dibandingkan calistung (baca, tulis, dan hitung).

Hal ini dikarenakan di masa-masa prasekolah, pembentukan karakter anak penting dilakukan sejak dini agar tidak salah arah.

Tak seperti teori calistung yang bisa didapatkan di bangku sekolah, penanaman karakter yang baik sejak dini akan membiasakan gaya hidup anak selagi memori anak masih bersih.

Dilansir dari Kemendikbud, dalam dialog dengan Bunda PAUD se-Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sabtu (16/2/2019) Didik mengatakan pendidikan karakter harus ditekankan di PAUD, bukan calistung.

"Masuk SD tidak boleh ada tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung," ujarnya.

Menurut Didik, PAUD merupakan tempat bermain sekaligus belajar bersosialisasi secara langsung dengan sesamanya.

Selama proses bermain dan bersosialisasi inilah seharusnya para praktisi PAUD menyelipkan pendidikan karakter sejak dini.

Bukan berarti bahwa anak prasekolah tidak diajarkan calistung, melainkan sekolah harus lebih menitikberatkan pada pendidikan karakter dan pengenalan pengetahuan akan benda-benda di sekitarnya.

Didik menambahkan bahwa, saat ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan SD.

Sebab saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, maka otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung kepada anak-anak usia dini.

Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

Kemudian dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon peserta didik kelas 1 SD, yaitu berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan prasekolah sudah tinggi namun standardisasi penyelenggaraan lembaga PAUD masih menjadi persoalan, termasuk pengajaran calistung pada anak-anak usia dini.

Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini.

Baca juga artikel terkait PAUD atau tulisan lainnya dari Ninda Fitria

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ninda Fitria
Penulis: Ninda Fitria
Editor: Nur Hidayah Perwitasari