Menuju konten utama

Patrialis Akbar Ditahan KPK

KPK menahan Patrialis Akbar terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara.

Patrialis Akbar Ditahan KPK
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk kedalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
2017/01/27/antarafoto-patrialis-akbar-ditahan-kpk-270117-wpa-3_ratio-16x9.JPG
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).
2017/01/27/antarafoto-patrialis-akbar-ditahan-kpk-270117-wpa-1_ratio-16x9.JPG
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah menjalani pemeriksaan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).
2017/01/27/antarafoto-patrialis-akbar-ditahan-kpk-270117-wpa-6_ratio-16x9.JPG
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar keluar gedung dengan mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di KPK, Jakarta, Jumat (27/1).
2017/01/27/antarafoto-patrialis-akbar-ditahan-270117-adm-6_ratio-16x9.JPG
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk kedalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk kedalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Arimacs Wilander