Menuju konten utama

Pastor asal Korsel Divonis 15 Tahun Penjara Karena Kasus Perkosaan

Lee Jae-rock divonis 15 tahun penjara karena melakukan perkosaan terhadap delapan di pengikutnya.

Pastor asal Korsel Divonis 15 Tahun Penjara Karena Kasus Perkosaan
Ilustrasi korban perkosaan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Vonis 15 tahun penjara resmi dijatuhkan Pengadilan Pusat Seoul kepada Lee Jae-rock, Kamis (22/11/2018) waktu setempat. Lee yang merupakan seorang pastor di Gereja Manmin Central didakwa melakukan perkosaan terhadap delapan pengikutnya.

Hakim Chung Moon-sung yang memimpin langsung sidang tersebut mengatakan jika Lee bersalah. Moon-sung menyebut, para korban Lee merupakan otoritas absolut keagamaan dari terdakwa, sehingga tak dapat melawan situasi menyudutkan yang ada.

"Melalui khotbahnya, terdakwa secara tidak langsung dan langsung meyakinkan bahwa dirinya adalah roh suci," ujar Moon-sung dalam persidangan, seperti dikutip BBC.

Sebagai tambahan dalam vonis tersebut, Lee diperintahkan untuk menjalani terapi kekerasan seksual selama 80 jam. Ia juga dilarang melakukan aktivitas keagamaan dengan anak-anak selama 10 tahun.

Dalam persidangan, Lee sendiri lebih banyak menutup mata ketika dakwaan terhadapnya dibacakan keras-keras. Dia membela diri dengan menuduh korban yang melaporkannya hanya berniat balas dendam karena melanggar aturan gereja. Lee juga menuding para pelapor mungkin diiming-imingi uang untuk memberikan keterangan palsu.

Sebelumnya, tiga dari delapan korban Lee mendatangi pihak kepolisian setempat untuk melaporkan Lee. Ketiga korban menuturkan, bahwa mereka dipaksa datang ke apartemen Lee dan diperkosa.

Penyelidikan kemudian dilakukan pihak berwajib, dan terungkap bahwa Lee 42 kali melakukan pelecehan seksual terhadap delapan pengikutnya selama periode yang tidak singkat. Total delapan korban telah membuat pengakuan, hingga kemudian Lee diringkus pada Mei 2018.

Kasus yang menjerat Lee mula-mula terungkap berkat gerakan #MeToo awal tahun 2018. Kala itu, seorang pengikut Lee bercerita kepada JTBC, salah satu stasiun televisi asal Korea Selatan tentang kejahatan yang dilakukan Lee.

"Saya tidak bisa menolaknya saat itu. Dia lebih dari sekadar raja. Seperti dewa," ujarnya.

Di Gereja Manmin Central, Lee memang punya popularitas. Ia memulai kariernya pada sebuah daerah miskin di Guro, Korsel tahun 1982. Saat itu Lee hanya memiliki 12 orang pengikut.

Pamor kini Lee menanjak drastis. Dalam klaim di laman resminya, disebutkan bahwa Gereja Manmin Central yang dipimpin Lee telah memiliki 130.000 orang pengikut.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan