Menuju konten utama

Pascagempa Aceh, Tiga Kabupaten Berstatus Tanggap Darurat

Berdasarkan informasi BNPB, Gubernur Aceh telah menetapkan tiga kabupaten berstatus tanggap darurat setelah gempa yang mengguncang Aceh dengan kekuataan 6,4 SR dan lima kali gempa susulan.

Pascagempa Aceh, Tiga Kabupaten Berstatus Tanggap Darurat
Warga mengambil barang yang masih dapat digunakan dari bangunan ruko lantai dua yang runtuh akibat gempa di Mereudu, Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12). Data sementara Pemprov Aceh hingga Rabu (7/12) pukul 17.00 WIB menunjukkan gempa berkekuatan 6,4 SR mengakibatkan 91 orang meninggal dunia, 86 unit rumah, 105 ruko, 13 unit masjid rusak berat, dan 536 orang luka-luka. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

tirto.id - Menyusul gempa bumi berkekuatan 6,5 SR di Pidie, Acehpada Rabu (7/12/2016) pagi, Gubernur Aceh telah menetapkan tiga kabupaten di Aceh berstatus tanggap darurat. Informasi itu disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebanyak tiga kabupaten yakni Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen ditetapkan berstatus tanggap darurat guna memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada.

"Untuk mempercepat proses tanggap darurat bencana maka Gubernur Aceh menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari sejak 7-20 Desember 2016," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, seperti dilansir Antara, Rabu (7/12/2016).

Sutopo mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah bergerak untuk memberikan dukungan personel guna membantu tanggap darurat di Kabupaten Pidie Jaya. Sementara sekitar 740 personel TNI juga dikerahkan ke lokasi terdampak untuk membantu aktivitas tanggap darurat.

Berdasarkan data BNPB jumlah korban jiwa dari gempa bumi di Kabupaten Pidie, Aceh, yang tercatat hingga pukul 17.00 WIB adalah 97 orang.

Baca juga artikel terkait GEMPA ACEH atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari