Menuju konten utama

Pansel Komnas HAM akan Sampaikan Hasil Uji Kelayakan Besok

Pansel calon komisioner Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya akan menentukan kelayakan para calon pimpinan komisioner Komnas HAM pada Selasa (4/7/2017).

Pansel Komnas HAM akan Sampaikan Hasil Uji Kelayakan Besok
Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) Makarim Wibisono (kanan) dan Zumrotin K. Susilo (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Jakarta, Selasa (11/10). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Panitia seleksi (pansel) calon komisioner Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers untuk menentukan kelayakan para calon pimpinan komisioner Komnas HAM yang terindikasi tergabung dalam partai politik, organisasi masyarakat, atau korporasi tertentu pada besok, Selasa (4/7/2017). Hal ini disampaikan oleh Makarim Wibisono pada Senin (3/7/2017).

Makarim selaku anggota panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih akan mengadakan rapat tertutup bersama panitia seleksi lainnya. Rapat ini untuk menentukan sikap terkait hasil penyelidikan rekam jejak yang dilakukan oleh Koalisi Selamatkan Komnas HAM. Hasil penelitian itu juga baru saja diterima oleh Pansel pada pukul 10.00 pagi tadi.

“Jadi semua masukan-masukan itu akan dibahas oleh Pansel. Besok rencananya jam 9 akan ada press conference di gedung Komnas HAM. Jadi Pak Jimly (Asshiddiqie) dan lain-lain akan memberikan hasil pembahasan,” ujarnya.

Setelah 2 jam melakukan pertemuan dengan koalisi, pansel rencananya akan melanjutkan rapat tertutup untuk bisa memutuskan apakah calon komisioner yang terlibat dalam afiliasi dengan pihak tertentu bisa terus melanjutkan proses pemilihan atau tidak.

Rencananya, seleksi berikutnya akan dilakukan dengan mengurangi jumlah calon dari 60 menjadi 28. Jimly Asshiddique selaku Ketua Pansel Calon Komisioner Komnas HAM juga enggan menjawab hal ini.

“Besok. Kita akan rapatkan dulu. Besok baru kita buat keputusan,” ujarnya kepada Tirto.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) yang juga tergabung dalam koalisi, Totok Yuliyanto menyatakan bahwa pada dasarnya, yang dilarang menjadi komisioner Komnas HAM adalah mereka yang menjadi pengurus partai politik. Namun, hal itu dikerucutkan lagi oleh koalisi menjadi siapapun yang memiliki afiliasi dengan pihak tertentu.

Totok merasa hal ini diperlukan karena bila calon komisioner berafiliasi dengan pihak tertentu, maka bisa mengganggu independensi Komnas HAM.

“Misal dia (calon komisioner) pernah menjadi tim sukses dan menjadi calon legislatif salah satu partai. Walaupun tidak menjadi pengurus partai, tapi kita bisa melihat ada hubungan dengan parpol tertentu. Itu yang kita laporkan. Atau ada calon yang menjadi paslon anggota DPR atau DPRD,” pungkas Totok sebelum mengikuti rapat dengan pansel Komnas HAM.

Totok menjelaskan bahwa selama ini penyelidikan rekam jejak para calon komisioner baru dilakukan pada periode pemilihan 2017-2022. Selama ini, proses rekam jejak belum pernah dilakukan secara metodologi tertentu. Meski sempat dilakukan, Totok mengakui bahwa penyelidikan hanya dilakukan secara parsial tanpa melibatkan koalisi secara seutuhnya.

“Mungkin baru kali ini yang agak lebih kritis dengan menggunakan proses rekam jejak dan metodologi yang kita terapkan,” tegas Totok.

“Untuk kemudian secara bersama-sama seperti kali ini rekam jejak bareng-bareng ini belum pernah dilakukan untuk periode kemarin," lanjutnya.

Salah satu anggota koalisi lainnya, Wahyu Widianto juga berharap pansel bisa mempertimbangkan matang-matang hasil temuan yang diberikan oleh koalisi terkait rekam jejak para calon. Terkait apakah ada investigasi lebih lanjut atau tidak, Wahyu mengaku bahwa kewenangan tersebut ada pansel dan merupakan keputusan pansel seutuhnya untuk mempertimbangkan hasil temuan yang ada.

“Kita (Koalisi Selamatkan Komnas HAM) mendorong tindak lanjutnya (investigasi terhadap rekam jejak calon komisioner Komnas HAM). Lagipula pansel juga menyampaikan bahwa mereka memiliki tim (investigasi) juga," kata Wahyu.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri