Menuju konten utama

Kapolda Bali: 1.796 TPS Rawan Konflik, 14 Berstatus Sangat Rawan

Polda Bali menyiapkan tiga pola pengamanan dalam berupaya menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 di Bali berjalan kondusif.

Kapolda Bali: 1.796 TPS Rawan Konflik, 14 Berstatus Sangat Rawan
Pasukan Polda Bali melaksanakan apel untuk melakukan pengamanan TPS jelang Pilkada serentak 2024 di Lapangan Mako Brimob Polda Bali, Senin (25/11/2024). tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Polda Bali mengungkap sekitar 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berstatus sangat rawan dan 1.796 berstatus rawan dari total 6.765 TPS yang berada di Bali. Kerawanan tersebut muncul karena potensi konflik pilkada seperti politik uang (money politic), intimidasi pendukung pasangan calon (paslon) kepada masyarakat, penggelembungan surat suara, penggunaan identitas palsu untuk pencoblosan, dan unjuk rasa mengenai hasil pemungutan suara di TPS.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Aditya Jaya, merinci ke-14 TPS berstatus sangat rawan antara lain 8 TPS yang berada di wilayah Polresta Denpasar, 3 TPS di wilayah Polres Badung, 2 TPS di wilayah Polres Jembrana, dan 1 TPS di Polres Gianyar. Menurut Daniel, TPS tersebut dinyatakan sangat rawan berdasarkan histori dan kondisi geografis.

“Pertimbangannya history gangguan yang terjadi pada pemilu sebelumnya dan kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga perlu atensi khusus dalam pengamanan,” ungkap Irjen Daniel di Lapangan Mako Brimob Polda Bali, Bali, Senin (25/11/2024).

Polda Bali akan menerjunkan 2.349 personel untuk mengamankan proses pemungutan suara pada 27 November 2024. Ribuan personel tersebut terdiri atas 1.162 personel pengamanan TPS, 493 personel Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops), 469 personel siaga pada Pos Komando Taktis (Poskotis) untuk mengantisipasi kejadian kontinjensi, dan 225 personel power-on-hand Kapolda Bali yang bertujuan untuk mem-backup wilayah yang butuh bantuan personel pengamanan.

“Dengan kehadiran 1.162 personel yang akan melaksanakan Bantuan Keamanan Operasi (BKO) ke TPS seluruh wilayah Bali, diharapkan dapat mempertebal dan menambah kekuatan personel pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti,” ujar Daniel.

Polda Bali sendiri telah menyiapkan tiga pola pengamanan berdasarkan tingkat kerawanan wilayah, yakni yang tergolong kurang rawan ditempatkan 2 polisi dan 12 perlindungan masyarakat (linmas) untuk menangani 4 TPS sekaligus. Untuk kategori rawan, akan ditempatkan 2 polisi dan 4 linmas untuk mengamankan 2 TPS sementara untuk kategori sangat rawan akan disiagakan 2 polisi dan 2 linmas yang mengamankan 1 TPS.

“Jadikan pengalaman pengamanan pemilu sebelumnya untuk mendukung kegiatan pengamanan tahap pungut dan hitung suara kali ini. Tetap fokus dan jangan pernah underestimate dengan perkembangan situasi di wilayah masing-masing,” pungkas Daniel.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher