tirto.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengakui sudah mengajukan rencana menaikkan tunjangan untuk para prajurit kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia pun mengklaim pihak Kemhan sudah menyetujui tunjangan lauk pauk.
"Tunjangannya harus dinaikkan. Nanti secara bottom up saya akan mengajukan pada Kemhan dan Kemhan sudah acc untuk tunjangan uang lauk pauk (bagi) pasukan yang melaksanakan tugas operasi sehingga tidak terlalu jomplang dengan instansi lain," kata Agus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Sementara itu terkait alutsista pihaknya akan menggandeng industri pertahanan dalam negeri untuk perlengkapan TNI. Tidak hanya itu, dia juga akan mereorganisasi satuan drone dan siber sesuai dengan perkembangan saat ini.
"Kita akan mereorganisasi satuan-satuan drone dan satuan siber sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis yang sekarang terjadi," ungkap Agus.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Agus juga menuturkan visi TNI profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif (PRIMA), salah satunya ditempuh melalui penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) buatan dalam negeri.
Dia menuturkan TNI yang profesional diwujudkan dengan memastikan para prajurit terlatih dengan baik (well-trained) yang dilengkapi alutsista modern (well-equipped) buatan dalam negeri.
Misi well-equipped ditempuh dengan menggandeng industri pertahanan di dalam negeri, PT Pindad, untuk perlengkapan perorangan dan satuan TNI seperti kebutuhan senjata, drone, hingga mereorganisasi satuan-satuan drone dan satuan siber sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis yang sekarang terjadi.
Ia mengatakan gabungan prajurit Komando Pasukan Khusus dan perwakilan penembak terbaik dari TNI mengikuti ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2023 di Thailand menggunakan senjata buatan Pindad.
"Alhamdulilah dengan menggunakan senjata yang dibuat oleh Pindad, AARM di Thailand yang sedang berlangsung dan kemarin personel TNI bisa meraih juara 1," kata Agus.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin