tirto.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara perdana menyediakan beberapa formasi untuk pengadaan CPNS tahun ini, sementara pendaftarannya digelar mulai 20 Agustus-6 September 2024.
Panduan pendaftaran CPNS 2024 di Otorita IKN Nusantara secara garis besar hampir mirip dengan langkah daftar secara umum.
Perbedaannya hanya terletak di bagian formasi pilihan, di mana peserta memilih jabatan di bawah pemerintahan IKN.
Terdapat sebanyak 600 formasi CPNS 2024 di IKN, terbuka untuk para lulusan SMA, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), sampai Magister (S2).
Tahapan yang mereka ikuti nanti mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), dan wawancara.
Berikut keterangan mengenai syarat daftar, panduan pendaftaran, dan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 di Otorita IKN Nusantara.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 di Otorita IKN Nusantara
Ketentuan persyaratan daftar CPNS 2024 di Otorita IKN Nusantara dipisahkan berdasarkan persyaratan umum dan khusus. Anda dapat memantau bagaimana kriteria pendaftar yang bisa melamar di Ibu Kota Nusantara berikut.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;
- Sehat secara jasmani dan rohani;
- Tidak pernah menjalankan pidana penjara karena putusan pengadilan karena melakukan pelanggaran pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat (bukan permintaan sendiri) atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Bukan PNS, anggota TNI, dan Polri;
- Peserta PPPK yang ingin daftar CPNS harus sudah bekerja minimal 1 tahun dan memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);
- Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di IKN.
Persyaratan Khusus
1. Kebutuhan Umum
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri, baik D3, D4, S1, atau S2, punya ijazah dari PT dan Prodi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga mandiri;
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri telah punya Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian terkait yang mengurus Bidang Pendidikan TInggi;
- IPK lulusan D3 minimal 2,75/4;
- IPK lulusan D4 dan S1 minimal 3,0/4;
- IPK Lulusan S2 minimal 3,25/4;
- Lulusan SMA minimal punya rata-rata nilai 7,0/10;
- Lulusan D4, S1, dan S2, wajib menguasai Bahasa Inggris dengan TOEFL minimal 500, serupa dengan Computer Based TOEFL minimal 173, Internet Based TOEFL minimal 61, TOEIC minimal 575, atau IELTS minimal 6,0);
- Penyandang disabilitas menyertakan Surat Keterangan Asli dari dokter dan mengunggah video singkat kegiatan sehari-harinya ketika menjalankan aktivitas sesuai jabatan.
2. Kebutuhan Khusus
Lulusan Terbaik
- Lulusan S1 dan S2 perguruan tinggi berakreditasi A dari program studi terakreditasi A sesuai ketentuan BAN-PT atau lembaga mandiri, dibuktikan melalui ijazah dan transkrip nilai;
- Lulusan S1 dan S2 perguruan tinggi luar negeri telah disetarakan ijazahnya atau mempunyai surat keterangan yang memperlihatkan predikat kelulusan;
- Lulusan D4, S1, dan S2, wajib menguasai Bahasa Inggris dengan TOEFL minimal 500, serupa dengan Computer Based TOEFL minimal 173, Internet Based TOEFL minimal 61, TOEIC minimal 575, atau IELTS minimal 6,0);
Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi BAN-PT yang punya ijazah, dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai;
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri sudah punya Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh lembaga yang mengurus bidang tersebut;
- IPK minimal untuk lulusan D3 2,5/4;
- IPK minimal untuk lulusan D3-S1 2,75/4;
- Mempunyai surat keterangan dokter terkait kesehatannya;
- Mengunggah video singkat kegiatan terkait kehidupannya sehari-hari ketika menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.
Putra/Putri Kalimantan
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi BAN-PT yang punya ijazah, dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai;
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri sudah punya Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh lembaga yang mengurus bidang tersebut;
- IPK minimal untuk lulusan D-III 2,75/4;
- IPK minimal untuk lulusan D-IV dan Sarjana 3,0/4;
- IPK minimal untuk lulusan S2 3,25/4;
- Rata-rata ijazah 7,0/10 untuk lulusan SMA;
- Pelamar merupakan penduduk Kalimantan, dibuktikan melalui KTP;
- Mereka yang berkualifikasi pendidikan D4, S1, dan S2, menguasai Bahasa Inggris dengan TOEFL minimal 500, serupa dengan Computer Based TOEFL minimal 173, Internet Based TOEFL minimal 61, TOEIC minimal 575, atau IELTS minimal 6,0);
Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2024 di Otoritas IKN Nusantara
Berikut ini cara lengkap mendaftar CPNS 2024 di Otoritas IKN Nusantara.
- Membuka laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat;
- Melengkapi identitas sesuai arahan sistem;
- Mengunggah dokumen seperti scan surat lamaran (bermaterai Rp10.000), KTP, pas foto terbaru, surat pernyataan (bermaterai), surat pernyataan tidak mengajukan pindah tugas (bermaterai), ijazah asli SMA dan daftar nilainya, ijazah lulusan PT dan transkrip nilainya, ijazah lulusan luar negeri dan penyetaraannya, sertifikat TOEFL untuk lulusan D4-S2, serta surat keterangan jenis maupun derajat kedisabilitasan;
- Pastikan semua data benar, terbaca, dan lengkap;
- Pendaftaran diakhiri dengan pencetakan kartu daftar CPNS 2024.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024
Berikut ini jadwal beserta tahapan yang harus diikuti oleh peserta seleksi CPNS 2024.
- Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Masa Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra