Menuju konten utama

Palestina Ajukan Bea Masuk 0% ke Indonesia untuk 61 Komoditas

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima pengajuan daftar 61 komoditas asal Palestina yang dimohonkan untuk memperoleh bea masuk 0 persen.

Palestina Ajukan Bea Masuk 0% ke Indonesia untuk 61 Komoditas
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima pengajuan daftar 61 komoditas asal Palestina yang dimohonkan untuk memperoleh bea masuk 0 persen.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Moga Simatupang, mengatakan, permohonan tersebut berpotensi untuk disetujui.

Namun, pemerintah masih mempertimbangkan untuk mengimplementasikan penawaran tersebut melalui kerangka Preferential Trade Agreement (PTA).

"Dengan adanya PTA, kami juga berharap akan ada penurunan tarif produk-produk Indonesia yang masuk ke Palestina," ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (21/9/2019).

Sebelumnya, Indonesia telah mengimplementasikan tarif nol untuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Ketentuan penghapusan tarif kedua produk Palestina tersebut sudah berlaku aktif sejak 21 Februari 2019 ditandai dengan pengiriman nota diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Palestina.

"Dengan pemberian tarif nol persen terhadap produk kurma dan minyak zaitun, Palestina dapat mematok harga produknya tidak terlalu tinggi sehingga dapat semakin bersaing dengan produk sejenis dari negara-negara lain di dalam pasar Indonesia," ujar Moga.

Ketentuan penghapusan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.126/PMK.010/2018 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina, dan MPK No.11/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai 3,5 juta dolar AS. Ekspor Indonesia pada 2018 tercatat sebesar 2,8 juta dolar AS atau naik 34 persen dibanding 2017; sedangkan impornya sebesar 727 ribu dolar AS atau naik 113 persen.

Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh (2,1 juta dolar AS); pasta (356 ribu dolar AS); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (192 ribu dolar AS); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (43,3 ribu dolar AS); arang kayu (30 ribu dolar AS).

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina adalah kurma segar atau dikeringkan (722,7 ribu dolar AS) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (4,1 ribu dolar AS).

Baca juga artikel terkait EKSPOR IMPOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri