tirto.id - Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mulai mencairkan insentif bagi korporasi atau perusahaan terdampak pandemi Coronavirus.
Proses pencairan berjalan alot, karena terkendala aturan dan alokasi anggaran yang terus dipangkas.
"Alhamdulillah saya bisa laporkan bahwa sudah pecah nih. Pencarian pertama sudah dilakukan sekitar dua minggu yang lalu," kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Budi mengatakan, proses pemberian insentif korporasi agak alot. Anggaran semula Rp53,57 trilun, dipangkas Rp4,75 trilun jadi Rp48,85 triliun.
Ia menyebut, korporasi yang sudah mendapat bantuan baru satu perusahaan, itu pun angkanya berkisar miliaran rupiah.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara berjanji akan mengakselerasi bantuan lewat skema yang dibentuk antara Himpunan Bank Milik Negara dengan swasta serta kerja sama Kamar Dagang Indonesia.
"Kebetulan Pak Rosan Rosani [ketua KADIN] kan menjadi wakil ketua satgas ekonomi, beliau yang memimpin proses sosialisasi insentif untuk korporasi ini. Mudah-mudahan kedepannya bisa lebih cepat lagi dan saya akan laporkan secara spesifik," kata Budi.
Dari total anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp695,2 triliun, sebanyak Rp48,85 triliun dianggarkan untuk pembiayaan korporasi mencakup bantuan modal kerja, penanaman modal nasional hingga penjaminan utang.
Di tengah pandemi, korporasi nasional terpukul, antara lain PT Kereta Api Indonesia dan PT Garuda Indonesia. Keduanya perusahaan pelat merah yang layanan penumpangnya anjlok akibat pandemi. Leletnya bantuan korporasi dikritik karena diberikan di bagian akhir, berbeda dengan negara lain yang mencairkan bantuan korporasi di awal pandemi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali