Menuju konten utama

OTT Gubernur Nurdin Abdullah, Ketua KPK Masih Tunggu Pemeriksaan

KPK saat ini sudah membawa Nurdin Abdullah bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.

OTT Gubernur Nurdin Abdullah, Ketua KPK Masih Tunggu Pemeriksaan
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kedua kanan) meninjau kesiapan petugas penanganan wabah Covid-19 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (20/3/2020).ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Saat ini, kata Firli, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut.

KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.

"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," ucap Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel, kata Firli.

Baca juga artikel terkait NURDIN ABDULLAH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz