tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit terus mengalami pelemahan per September 2020. Pertumbuhannya melambat menjadi 0,12 persen year on year (yoy).
Angka ini lebih buruk dari Agustus 2020 yang masih tumbuh 1,04 persen yoy. Capaian September 2020 ini melanjutkan pemburukan pertumbuhan kredit yang sudah turun di awal pandemi dibandingkan posisi akhir 2019 yang masih mencapai 6,08 persen.
“Pelemahan penyaluran kredit terutama bank umum swasta nasional,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual 'Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan,' Senin (2/11/2020).
Perlambatan pertumbuhan kredit ini utamanya disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan kredit modal kerja. Pada September 2020 terkontraksi 2,44 persen yoy dan 2,78 persen secara year to date atau Januari-September 2020.
Kredit investasi masih tumbuh 4,03 persen yoy dan 0,42 persen secara ytd. Kredit konsumsi masih tumbuh 0,75 persen yoy tetapi terkontraksi 1,35 persen ytd.
Jika dilihat lebih rinci, maka penyaluran kredit yang masih tertekan utamanya dialami sektor industri pengolahan dan perdagangan. Secara yoy masih terkontraksi 0,13 persen dan 6,13 persen.
Wimboh menambahkan penurunan ini juga tergambarkan dalam survey 100 debitur terbesar. Hasilnya 60 debitur menurunkan baki debetnya rata-rata 11,9 persen.
“Hal ini bisa dimengerti debitur besar rata-rata pengusaha komersil ke atas termasuk korporasi. Volume operasinya turun tentunya akan kembali apabila demand yang ada pulih lagi,” ucap Wimboh.
Pertumbuhan piutang pembiayaan dari perusahaan multifinance juga terus menurun. Per September 2020 terkontraksi 14,4 persen yoy terus melanjutkan penurunan sejak berbulan-bulan sebelumnya. Dalam sektor piutang pembiayaan penurunan terbanyak dialami oleh sektor rumah tangga. Per September 2020 penurunannya mencapai 58,4 persen.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz