Kredit perbankan tumbuh 9,93 persen secara yoy menjadi Rp6.445,5 triliun pada Maret 2023 pertumbuhan ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 11,40%.
OJK membuka peluang memperpanjang restrukturisasi kredit COVID-19, lantaran melihat perekonomian Indonesia yang masih belum lepas 100 persen dari pandemi.