Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

OJK: Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Sentuh 3,15% di September

OJK mencatat rasio kredit bermasalah NPL per September 2020 mencapai 3,15%. Angka ini turun tipis dari Agustus 2020 yang mencapai 3,22%.

OJK: Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Sentuh 3,15% di September
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) per September 2020 mencapai 3,15 persen. Angka ini turun tipis dari Agustus 2020 yang mencapai 3,22 persen.

OJK optimistis penurunan tersebut dapat terus berlanjut pertanda semakin banyak debitur yang mampu melunasi kreditnya.

“Kami yakin tidak akan tembus 5 persen. Ini sudah proses recovery,” ucap Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual 'Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan,' pada Senin (2/11/2020).

Sejalan dengan itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perusahaan multifinance juga turun. Dari 5,2 persen per Agustus 2020 menjadi 4,9 persen per September 2020.

Lebih rinci, sektor ekonomi yang mendorong kenaikan NPL adalah industri pengolahan. Subsektor perajutan naik 10,67 persen mtom dan subsektor kayu lapis, veneer dan sejenisnya naik 9,54 persen mtom.

Industri pertambangan juga sama dengan subsektor batu bara naik 6,43 persen mtom. Dari sektor perdagangan juga tercatat mengalami kenaikan terutama subsektor mesin, suku cadang dan perlengkapan 6,26 persen mtom. Terakhir ada juga sektor konstruksi terutama subsektor perumahan tipe >70 dengan kenaikan 6,18 persen mtom.

Meski NPL masih relatif tinggi dibanding posisi akhir tahun 2019, Wimboh memastikan perbankan masih memiliki likuiditas yang cukup. Rasio kredit terhadap simpanan perbankan terus turun dari 85,11 persen di Agustus 2020 menjadi 83,16 persen di September 2020.

Dana Pihak Ketiga Perbankan (DPK) juga terus naik dari 11,64 persen yoy di Agustus 2020 menjadi 12,88 persen yoy di September 2020. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan juga tetap terjaga di angka 23,39 persen sama seperti posisi Agustus 2020.

Baca juga artikel terkait KREDIT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz