Menuju konten utama

OJK Prioritaskan Pengembangan UMKM

Bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, OJK akan melakukan koordinasi terhadap kebijakan dan programnya guna mendorong pengembangan UMKM. Langkah ini dinilai penting dalam membangun dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional yang kontributif dan inklusif

OJK Prioritaskan Pengembangan UMKM
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad. Antara Foto/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk memperkuat kebijakan dan program OJK dalam mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan penguatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Muliaman dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (21/7/2106).

Nota kesepahaman tersebut meliputi kegiatan koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM dan kerjasama antara Lembaga Jasa Keuangan dengan Koperasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi, penelitian dan pengembangan serta sosialisasi dan edukasi.

Menurut Muliaman, kerja sama tersebut juga penting dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi dan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah UMKM di Indonesia tercatat 57,9 juta unit usaha, atau sekitar 23,2 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa. Populasi UMKM di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Jumlah tenaga kerja yang diserap UMKM mencapai 97,30 persen dari total angka penyerapan tenaga kerja secara nasional. Sementara kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga sangat signifikan, dengan menyumbang 58,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Melihat begitu besar potensi yang ada di dalamnya, OJK menjadikan pengembangan sektor UMKM sebagai agenda besar OJK dalam membangun dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional yang kontributif dan inklusif.

Namun berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang dilakukan OJK pada 2013, tingkat literasi dan inklusi keuangan UMKM hanya mencapai 15,7 persen dan 53,3 persen, atau lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 21,8 persen (literasi) dan 59,7 persen (inklusi keuangan), sehingga langkah awal untuk mendorong kemajuan UMKM adalah dengan meningkatkan akses keuangan UMKM kepada industri jasa keuangan.

Beberapa program OJK untuk mendorong UMKM antara lain mendirikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) yang telah resmi beroperasi di sejumlah kantor OJK di daerah serta pendirian Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi OJK (OJK-Proksi) untuk meningkatkan akses keuangan UMKM ke industri jasa keuangan.

PELAKU menjalankan fungsi sebagai pusat kajian di Kantor Regional atau Kantor OJK di daerah, dan pada 2016, Gerai PELAKU sudah dibangun di lima kota, yakni Solo, Surabaya, Jambi, Banjarmasin, dan Denpasar. Di Gerai PELAKU OJK akan aktif memberikan informasi dan berbagai bantuan hingga membuka akses kredit.

Sementara OJK-Proksi akan melakukan kegiatan secara terstruktur, mulai dari kajian kondisi keuangan terkini, hingga pembuatan regulasi keuangan yang tepat untuk mendorong peningkatan kapasitas industri keuangan mikro. Bahkan berbagai inisiatif akan dilaksanakan, mulai dari pelaksanaan riset tematik, pembentukan pusat data hingga pengembangan sistem informasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Berbagai kegiatan sosialiasi dan edukasi keuangan juga terus gencar dilakukan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan serta akses keuangan UMKM termasuk dengan menyiapkan papan perdagangan khusus UKM di Bursa Efek Indonesia dan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di semua Provinsi dan Kota serta Kabupaten di seluruh Indonesia.

Di sektor industri keuangan non-bank, OJK juga sudah membentuk konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif, serta UMKM dan koperasi dalam rangka mengakselerasi pembiayaan yang berorientasi ekspor. OJK juga sudah merevitalisasi modal ventura dalam rangka mendorong peningkatan pendanaan kepada UMKM terutama start up yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari