tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintahan Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto, untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicita-citakannya. Pasalnya, hanya dengan pertumbuhan ekonomi tinggi itulah realisasi penyaluran kredit juga bakal ikut terkerek.
“Berkaitan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi, tentu kami berharap bahwa hal itu memang dapat dicapai dengan baik. Pemerintah baru yang akan efektif mulai minggu depan ini, karena demikian, hal tadi merupakan kesempatan bagi peningkatan pertumbuhan kredit lebih tinggi lagi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Penyaluran kredit yang tinggi akan menimbulkan efek pengganda, salah satunya mendorong konsumsi masyarakat.
“Dan juga menghasilkan berbagai multiplier effect yang akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan kredit di berbagai sektor yang menjadi prioritas dan agenda utama dari pemerintah yang baru,” sambung Mahendra.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan kredit, dia mengaku siap bersinergi dengan pemerintahan baru serta melihat lebih rinci sektor-sektor industri yang penyaluran kreditnya dapat didorong lebih tinggi lagi.
Sementara itu, OJK mencatat, penyaluran kredit perbankan pada akhir kuartal III 2024 tumbuh double digit di angka 10,85 persen. Itu jauh lebih tinggi dibanding periode September 2023 yang sebesar 9 persen. Namun, realisasi tersebut masih lebih rendah dari kredit perbankan Agustus 2024 yang sebesar 11,4 persen.
“Seperti yang saya sampaikan penjelasan awal, bahwa kredit perbankan per akhir kuartal III 2024 ini bahkan lebih lanjut di bulan September tumbuh double digit,” kata Mahendra.
Jika dirinci, alokasi penyaluran kredit ini utamanya disumbang oleh kredit investasi yang pada tahun ini ditarget sebesar 9-11 persen. Untuk mencapai target ini, OJK bakal mendorong penyaluran kredit kepada pihak ketiga (konsumen) dan nantinya bakal tercermin dalam loan to deposit ratio (LDR).
“Memang kalau dilihat dari sisi LDR terutama lebih tinggi dibanding tahun lalu. Namun, kalau dilihat dibandingkan sebelum pandemi, ruang untuk pertumbuhan kredit bisa lebih tinggi lagi. Karena, yang sekarang ini masih di kisaran 87 persen dan berada di bawah dari tingkat LDR sebelum pandemi yang mencapai 95 persen,” jelas Mahendra.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi