Menuju konten utama

OJK Catat Aset PPDP Syariah Tumbuh Positif Mencapai Rp56,3 T

(OJK) mencatat kinerja positif atas sektor industri keuangan non-bank. Selain itu literasi dan inklusi masyarakat pada keuangan syariah juga meningkat.

OJK Catat Aset PPDP Syariah Tumbuh Positif Mencapai Rp56,3 T
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara di acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024). Tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif atas sektor industri keuangan non-bank di bidang ansuransi, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) syariah mengalami pertumbuhan aset mencapai Rp56,3 triliun atau meningkat 1,2 persen pada Agustus 2024.

Market share PPDP syariah dibandingkan dengan seluruh aset PPDP konvensional adalah 2,1 persen di Agustus 2024,” ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Lebih lanjut, untuk Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mengalami kenaikan jumlah aset senilai 9,78 persen secara tahunan (year on year).

Lalu, tercatat adanya peningkatan pada pertumbuhan piutang pembiayaan syariah sebesar 21,30 persen secara tahunan (year on year). Dalam hal ini, Mirza menyebut market share pada PVML syariah berada di posisi stabil yakni di atas 10 persen.

“Di lembaga pembiayaan, model ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga keuangan lainnya, aset PVML dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,7 persen dan 21,3 persen dengan market share PVML syariah sekitar 10 persen,” paparnya.

Mirza juga menyebut adanya kenaikkan pada capaian literasi dan inklusi masyarakat pada keuangan syariah. Pertumbuhan untuk literasi mencapai 39,11 persen dan 12,88 persen pada capaian inklusi.

Sebelumnya, Mirza mengatakan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Berdasarkan state of islamic economy report 2023, Indonesia menempati peringkat ketiga pada Global Islamic Indicator, meningkat dari sebelumnya berada di posisi keempat.

“Indonesia memiliki peringkat yang baik dalam pengembangan industri halal, yakni peringkat kedua untuk industri makanan halal, peringkat ketiga untuk fashion muslim, peringkat ketiga untuk industri kosmetik halal, peringkat keenam untuk industri rekreasi, serta peringkat ke tujuh untuk keuangan syariah,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Ayuningtyas