Menuju konten utama

Novel Baswedan: Protes Saya Objektif, Kenapa Tak Sebut Buku Merah?

Serangan terhadap Novel Baswedan, yang membuat mata kiri penyidik senior KPK itu nyaris buta, belum terungkap hingga kini.

Ilustrasi Novel Baswedan. tirto.id/Lugas

tirto.id - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 11 April 2017 belum terungkap hingga kini. Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh di masjid dekat rumahnya. Akibatnya, mata kiri Novel nyaris buta.

Tim Gabungan Pencari Fakta, yang dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian pada Januari 2019 dan bekerja selama enam bulan, hanya menghasilkan teka-teki baru, di antaranya sekadar mengungkap enam motif yang mungkin menjadi latar belakang penyerangan terhadap Novel.

Keenam motif itu kasus-kasus yang pernah ditangani Novel: korupsi e-KTP; kasus Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar; kasus mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang; dan kasus pencuri sarang burung walet di Bengkulu (saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu).

Presiden Joko Widodo menanggapi kesimpulan kerja TGPF dengan memberikan tambahan waktu selama tiga bulan untuk Kapolri Tito Karnavian menyelesaikan kasus serangan terhadap Novel.

Dinamakan Tim Teknis, Presiden Jokowi berkata tim teknis bekerja untuk "menyasar pada dugaan-dugaan yang ada" tersebut.

Meski begitu, koalisi masyarakat sipil antikorupsi menyoroti kejanggalan dari temuan TGPF. Ada satu kasus besar yang tidak disebut dalam kesimpulan kerja tim, yang kemungkinan terkait dengan penyerangan terhadap Novel.

“Apa yang disampaikan TGPF tentang kasus-kasus yang pernah ditangani Novel, justru ada beberapa kasus penting yang tidak disebut. Termasuk kasus impor daging sapi, di mana ada dugaan penghilangan catatan dalam buku merah,” ujar Zaenur Rahman dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada.

Penemuan buku merah oleh petugas KPK menjadi alat bukti penting dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang saat itu disidik KPK. Kasus ini melibatkan pengusaha impor daging Basuki Hariman, pelaku suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar. Buku merah ini dirusak oleh dua penyidik KPK dari kepolisian, diduga karena berisi nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Novel Baswedan, dalam wawancara dengan redaksi Tirto pada awal September 2019, menerangkan pendapatnya mengenai proses penyelidikan atas kasus yang menimpa dirinya.

Novel berkata TGPF dibentuk karena ada mandat atau rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Novel melaporkan kepada Komnas HAM karena "investigasi terkait diri saya sebagai korban dilakukan dengan banyak masalah."

Ihwal tim teknis, Novel menyatakan keheranannya karena "penyidikan yang dilakukan pada awal kejadian itu melakukan tugas-tugas teknis."

Ia berpendapat, investigasi selama dua tahun sejak dia diserang buat mengungkap kasusnya juga dikerjakan secara teknis. Enam bulan pertama tahun ini, yang dilakukan oleh TGPF, juga dikerjakan secara teknis. Begitupun waktu tambahan tiga bulan yang diberikan oleh Presiden Jokowi.

Karena itu, Novel berkata protesnya "objektif" terhadap proses penyelidikan tim Kapolri.

"Kenapa enggak menyebut kasus buku merah, yang tim gabungan [TGPF] juga katakan ketika bertemu saya dan pimpinan KPK di kantor KPK?" ujar Novel.

“Saya tertarik ada hal baru ketika ada salah seorang dari tim pakar dari TGPF yang meyakini ada korelasi [kasus buku merah] dengan serangan kepada diri saya, karena selain itu tidak ada hal baru lagi."

Novel berkata dia “tidak tertarik bicara motif” buat menanggapi laporan akhir TGPF. Ia berpendapat bahwa mengungkap suatu perbuatan pidana seperti serangan terhadap dirinya harus dimulai dari tempat kejadian perkara, harus ke pelaku lapangan, agar bisa mengungkap dengan utuh.

"Kalau hanya bicara motif, saya kok yakin itu malah tidak terungkap," tambah Novel.

"Sekarang kalau bicara buku merah …. Sekarang kesempatan Pak Kapolri. Beliau punya kesempatan sebagai Kapolri untuk membuktikan keahlian beliau untuk mengungkap penyerangan kepada diri saya. Apa sulitnya buat beliau?

"Beliau senior saya. Saya tahu kapasitas beliau. Saya tahu beliau orang pintar. Orang yang punya kemampuan investigasi yang luar biasa," ujar Novel.

"Saya kira kesempatan ini yang enggak boleh disia-siakan. Karena kalau beliau bisa ungkap semuanya, semua spekulasi akan hilang."

“Kita lihat saja,” kata Novel mengenai hasil akhir tim teknis, yang akan berakhir pada bulan Oktober 2019.

Baca juga artikel terkait KASUS BUKU MERAH atau tulisan lainnya dari Redaksi

tirto.id - Indepth
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi