Menuju konten utama

Novanto Koreksi BAP dan Bantah Kesaksian Pejabat Kemendagri

Setya Novanto mengoreksi isi keterangan dia di BAP dan kemudian membantah isi kesaksian mantan Sekjen Kemendagri di sidang e-KTP. 

Novanto Koreksi BAP dan Bantah Kesaksian Pejabat Kemendagri
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Sebagian keterangan Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan ketujuh kasus korupsi e-KTP berkebalikan dengan pengakuan dia di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Novanto meralat keterangan dia di BAP terkait hubungan dia dengan terdakwa Irman saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/4/2017).

Dalam BAP, Novanto mengaku ke penyidik KPK tidak mengenal mantan pejabat Kemendagri yang menjadi terdakwa di kasus e-KTP tersebut. Tapi, di persidangan, Novanto mengatakan mengenal Irman sejak lama.

Semula, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar bertanya ke Novanto, "Saudara Setya Novanto, apakah ada mengenal terdakwa Irman?"

Novanto menjawab bahwa ia mengenal Irman. Menurut dia, Irman kerap menemani Gamawan Fauzi, saat masih menjabat Mendagri, di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR.

"Iya saya kenal waktu di DPR, ada di RDP kalau tidak salah," kata Novanto.

Hakim Jhon lalu mempertanyakan perbedaan jawaban Novanto itu dengan isi pengakuannya di BAP.

"Tapi di BAP anda mengaku tidak kenal dengan saudara Irman," kata Hakim Jhon.

Novanto kemudian menyatakan mengoreksi isi keterangan dia di BAP. "Saya koreksi di BAP mengenai itu yang mulia (mengenal terdakwa Irman)."

Menanggapi pernyataan Novanto itu, Hakim Jhon menanyakan kembali alasan Novanto mengoreksi keterangan dia di BAP.

"Kenapa kok dikoreksi. Bukannya di BAP tidak disebut anda mengenal terdakwa Irman," kata hakim.

Novanto berdalih dirinya sempat lupa telah mengenal Irman. Dia baru mengingatnya karena pernah bertemu Irman ketika pejabat Kemendagri itu menjabat Pelaksana Tugas Gubernur di Provinsi Jambi pada 2015.

"Baru saya ingat, saya ke Jambi bersama-sama pejabat yang lain dan menteri untuk melihat masalah pembakaran hutan. Sangat mendadak kita ke sana, ternyata dia (Irman) adalah Plt Gubernur," ujar Novanto.

Hakim Jhon lalu menginfirmasi ke Novanto soal isi kesaksian mantan Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Diah Anggaraeni pada persidangan e-KTP kedua.

Diah mengaku pernah bertemu dengan Novanto di sela pelantikan BPK tahun 2013. Di pertemuan itu, Novanto meminta Diah menyuruh Irman agar mengaku tidak mengenal dirinya.

Novanto mengaku memang mengenal Diah. Namun dia membantah pernah melakukan pembicaraan khusus dengan Diah.

"Tidak Pernah," kata dia singkat.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom