tirto.id - Nonton film The Roundup Punishment sudah dapat disaksikan secara daring dengan subtitle Indonesia melalui platform streaming film Vidio dan iQIYI. Film aksi laga asal Korea Selatan ini telah tayang perdana pada 24 April 2024 lalu.
The Roundup Punishment adalah film laga kejahatan Korea Selatan garapan sutradara Heo Myung-hae. Film ini menjadi film keempat dari waralaba The Roundup yang dirilis pertama kali pada tahun 2022.
Adapun film Korea Selatan berjudul The Roundup sendiri termasuk sekuel dari film The Outlaws yang dirilis pada tahun 2017 lalu.
Film The Roundup: Punishment kembali dibintangi aktor kenamaan Korea Selatan, Ma Dong-seok. Ia dikenal sebagai salah satu aktor Korea yang telah membintangi sederet film populer baik di negaranya sendiri hingga mancanegara, seperti Holy Night: Demon Hunters (2025), Badland Hunters (2024), The Outlaws (2017), Train to Busan (2016), dan masih banyak lagi.
Selain dibintangi Ma Dong-seok, film ini juga diisi sederet nama tenar lainnya, seperti Kim Mu-yeol, Park Ji-hwan, Lee Dong-hwi, dan lainnya.
Kini, film tersebut sudah dapat disaksikan secara daring melalui Vidio maupun iQIYI. Sebelum menyaksikan seperti apa jalan ceritanya, simak ulasan sinopsis dan link nontonnya berikut.
Sinopsis The Roundup Punishment dan Fakta Menariknya
Film The Roundup Punishment mengisahkan tentang perjalanan seorang detektif berpengalaman, Ma Seok Do (diperankan Ma Dong-seok) dalam memecahkan sebuah masalah besar. Diketahui, ia tengah menangani kasus pengedar narkoba yang melibatkan penggunaan aplikasi pengiriman.
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, Seok Do mengetahui bahwa ternyata pengembang aplikasi yang ia cari telah meninggal di Filipina. Ia juga mencurigai bahwa kematian pemilik aplikasi tersebut menyimpan tanda tanya besar dan diduga ada kaitannya dengan operasi perjudian ilegal online yang sangat besar di wilayah tersebut.
Di samping itu, Baek Chang Ki (diperankan Kim Moo Yul) adalah sosok yang mendominasi pasar perjudian ilegal online bagi warga Korea Selatan. Meskipun menyasar pasar Korea, ia justru tinggal di Filipina, tempat kematian sang pengembang aplikasi.
Usut punya usut, kekuasaan Ki Chang itu dapat diraih lantaran ia melibatkan unsur-unsur kriminal, seperti penculikan, penyerangan, hingga pembunuhan yang tak segan ia lakukan demi memuluskan bisnisnya.
Selain Ki Chang, di Korea Selatan terdapat sosok CEO jenius di bisnis teknologi, Jang Do Cheol (Lee Dong Hwi) yang terjun langsung di pasar perjudian ilegal online. Namun, pasarnya itu lebih besar ketimbang pasar Baek Chang Ki.
Mengetahui peredaran bisnis yang kian menjamur, Ma Seok Do terus menyelidiki hingga merencanakan strategi untuk menghancurkan para penjahat, terutama Baek Chang Ki dan Jang Dong Cheol.
Namun, upaya nya itu tentu tidak mudah, mengingat track record Dong Cheol yang tak segan melakukan tindakan keji terhadap siapapun yang menghalangi bisnisnya.
Setelah mengudara beberapa waktu di layar lebar, film The Roundup: Punishment berhasil memecahkan rekor cemerlang. Film ini tercatat telah ditonton lebih dari 10 juta penonton hanya dalam waktu dekat sejak perilisan perdana pada 24 April 2025.
Raihan tersebut membuat film The Roundup Punishment tercatat sebagai film tercepat di tahun 2024 yang berhasil menorehkan angka 10 juta penonton hanya dalam 22 hari.
Prestasi cemerlang seri keempat dari The Roundup ini juga membuatnya didapuk sebagai film Korea tercepat kedua yang mencapai 10 juta penonton di bioskop setelah film komedi hits di tahun 2019, Extreme Job.
Link Nonton The Roundup Punishment Sub Indo
Film The Roundup: Punishment dapat disaksikan secara daring dengan subtitle Indonesia melalui layanan streaming film Vidio dan iQIYI. Berikut link untuk mengaksesnya.
Link Nonton Film The Roundup Punishment Sub Indo di Vidio
Link Nonton Film The Roundup Punishment Sub Indo di iQIYI
Bagi para penikmat film laga Korea yang ingin mengetahui referensi film menarik lainnya yang wajib ditonton, klik link di bawah ini.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Fitra Firdaus
Masuk tirto.id


































