Menuju konten utama

Nomor Ijazah SMA yang Mana untuk Daftar CPNS 2023 & Cara Ceknya

Simak cara cek nomor ijazah SMA untuk daftar CPNS 2023, persyaratan dokumen, dan jadwal seleksi CPNS 2023. 

Nomor Ijazah SMA yang Mana untuk Daftar CPNS 2023 & Cara Ceknya
Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

tirto.id - Salah satu langkah dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah input nomor ijazah SMA saat pembuatan akun atau pengisian biodata bagi mereka yang melamar formasi lulusan SMA.

Nomor ijazah SMA harus diinput dengan benar karena kesalahan dalam pengisian ini dapat mempengaruhi kelulusan pada tahap seleksi administrasi.

Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh sekolah atau perguruan tinggi yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.

Nomor ijazah adalah serangkaian huruf dan angka yang merupakan identifikasi unik untuk setiap ijazah. Nomor ini biasanya mencakup informasi tentang jenjang pendidikan, satuan pendidikan, kurikulum, dan nomor seri ijazah.

Sebagai contoh, nomor ijazah bisa terlihat seperti DN-01/M-SMA/K13/0000001, yang berisi informasi tentang provinsi, jenjang pendidikan, kurikulum, dan nomor seri.

Pendaftaran CPNS 2023 adalah proses dimana individu yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan diri untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai instansi pemerintah di Indonesia.

Dalam proses pendaftarannya, calon pelamar harus mengisi biodata dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk ijazah dengan nomor ijazah yang benar.

Kesalahan dalam pengisian nomor ijazah dapat berdampak pada seleksi administrasi, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa nomor ijazah diinput dengan benar.

Pendaftaran seleksi CPNS untuk tahun 2023 mulai dibuka dari 20 September hingga 9 Oktober 2023. Selama periode tersebut, calon pelamar dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi-instansi yang membuka formasi CPNS.

Selain nomor ijazah, pelamar juga harus mematuhi aturan terkait dengan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi dengan sistem SSCASN.

Cara Cek Nomor Ijazah SMA untuk Daftar CPNS 2023

Nomor ijazah yang harus diinput saat pendaftaran CPNS adalah nomor ijazah yang terkait dengan jenjang pendidikan calon pelamar.

Jika seseorang melamar formasi yang membutuhkan ijazah SMA, maka yang perlu diinput adalah nomor ijazah SMA.

Aturan terbaru terkait dengan letak nomor ijazah yang diterbitkan oleh Kemendikbud diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor: 14201/A5/HK/2021.

Untuk ijazah SMA, SMK, SMALB, dan Paket C yang diterbitkan pada tahun 2021, penomoran diatur sebagai berikut:

1. Nomor ijazah terletak di bagian bawah dan terdiri dari beberapa elemen, termasuk kode penerbitan, kode provinsi, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri (nomorator).

2. Kode DN digunakan sebagai kode provinsi sekolah, atau jika diterbitkan oleh Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) tanpa kode negara, maka digunakan Kode LN.

3. Kode M menunjukkan jenjang pendidikan menengah, atau jika itu adalah jenjang pendidikan kesetaraan Paket C, digunakan Kode PC.

4. Kode yang sesuai dengan jenis satuan pendidikan seperti SMA, SMK, atau SMALB digunakan untuk mengidentifikasi jenis sekolah.

5. Kode KO6 dan K13 digunakan untuk mengindikasikan jenis kurikulum yang digunakan oleh SMA atau SMK.

6. Kode SPK digunakan untuk Satuan Pendidikan Kerjasama.

7. Terdapat nomor seri atau morator yang terdiri dari 7 digit angka dimulai dari 0000001.

8. Contoh nomor ijazah dari Kemendikbud: DN-01/M-SMA/K13/0000001.

Adapun peraturan terbaru yang mengatur letak nomor ijazah terbitan Kemenag diatur sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021.

Untuk ijazah MA dan MAK yang diterbitkan pada tahun 2021, aturan penomoran adalah sebagai berikut:

1. Nomor ijazah terletak di bagian bawah halaman depan, sedikit ke kanan dari nomor NIP kepala sekolah.

2. Kode MA-13 atau MAK-13 digunakan untuk menunjukkan jenjang pendidikan dan kurikulum.

3. Dua digit angka kode provinsi digunakan untuk mengidentifikasi provinsi.

4. Terdapat sembilan digit nomor seri ijazah dimulai dari 000000001.

5. Contoh nomor ijazah terbitan Kemenag: MAK-13 000000001.

Aturan ini membantu dalam mengidentifikasi dan memverifikasi keabsahan nomor ijazah yang penting dalam berbagai proses seleksi termasuk seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) dan penerimaan lainnya.

Persyaratan Dokumen CPNS 2023

Persyaratan dokumen CPNS 2023 biasanya mencakup berbagai dokumen yang diperlukan untuk melengkapi proses pendaftaran dan seleksi CPNS. Dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan termasuk:

- Pas foto dengan format yang sesuai.

- Swafoto yang menunjukkan wajah pelamar.

- KTP atau identitas resmi lainnya.

- Surat lamaran yang berisi informasi tentang formasi yang dilamar.

- Ijazah yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

- Transkrip nilai atau rapor pendidikan terakhir.

- Dokumen pendukung atau sertifikat yang relevan dengan formasi yang dilamar.

Semua dokumen tersebut biasanya diunggah dalam format digital (PDF atau JPG) saat proses pendaftaran online di SSCASN. Namun, persyaratan dokumen dapat berbeda-beda sesuai dengan kebijakan instansi pemerintah yang membuka formasi CPNS.

Oleh karena itu, calon pelamar sebaiknya memeriksa panduan resmi dari instansi yang bersangkutan untuk memastikan persyaratan yang tepat.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2023 berdasarkan informasi yang Anda berikan adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023.

2. Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023.

3. Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023.

5. Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023.

6. Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023.

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023.

8. Penarikan data final: 27 hingga 29 Oktober 2023.

9. Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober hingga 2 November 2023.

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 hingga 6 November 2023.

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 7 hingga 16 November 2023.

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 hingga 17 November 2023.

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 hingga 20 November 2023.

14. Masa Sanggah: 21 hingga 23 November 2023.

15. Jawab Sanggah: 21 hingga 25 November 2023.

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 hingga 28 November 2023.

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 25 hingga 30 November 2023.

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 hingga 20 Desember 2023.

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1 hingga 3 Desember 2023.

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 hingga 6 Desember 2023.

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 hingga 10 Desember 2023.

22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 hingga 13 Desember 2023.

23. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 hingga 20 Desember 2023.

24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

25. Pengumuman Kelulusan: 3 hingga 10 Januari 2024.

26. Masa Sanggah: 11 hingga 13 Januari 2024.

27. Jawab Sanggah: 11 hingga 17 Januari 2024.

28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 hingga 18 Januari 2024.

29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 hingga 20 Januari 2024.

30. Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari hingga 19 Februari 2024.

31. Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca juga artikel terkait CARA CEK NOMOR IJAZAH SMA UNTUK DAFTAR CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Yandri Daniel Damaledo