Menuju konten utama

Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Pidana yang Melibatkannya  

Kasus penganiayaan Dipo Latief bukan kasus pidana pertama yang melibatkan pesohor Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Pidana yang Melibatkannya  
Artis Nikita Mirzani memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/2/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebritas Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

“NM ditangkap pada Kamis, 30 Januari 2020 di Gedung Trans TV, pukul 23.50 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Nikita sudah dua kali dipanggil penyidik sebagai tersangka, tapi perempuan itu tidak pernah datang untuk dimintai keterangan. Pemanggilan pertama pada 2 Januari 2020, untuk proses pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan.

Alasan ketidakhadiran Nikita karena ia mempersiapkan umrah dan melalui kuasa hukumnya pada 30 Desember 2019, ia sampaikan surat permohonan penundaan panggilan. Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari, tapi ia urung hadir dengan alasan yang sama.

Dengan cara serupa, ia ajukan surat permohonan penundaan panggilan. Selanjutnya pada 23 Januari, Nikita mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya.

Surat keterangan itu diantar oleh seorang kurir sekitar pukul 14.00 WIB ke polisi. Dua jam berikut, kurir kembali mengirimkan surat keterangan dokter bahwa Nikita mesti istirahat selama satu pekan hingga 30 Januari.

Kini Nikita ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan per hari ini. Nikita sempat memaksa agar anaknya boleh masuk ke dalam tahanan untuk menjenguknya.

"Di dalam tahanan, NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya, Arkana, masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri.

Penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Berkas perkara itu dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan pada 26 November 2019.

"Surat penyerahan tersangka dan barang bukti (diserahkan) ke Kejaksaan Negeri hari ini, dengan Nomor 552/I/2020/Reskrim, tanggal 31 Januari 2020," imbuh Yusri.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan karena laporan mantan suaminya, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan. Dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis, 5 Juli 2018 di kawasan Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya Nikita mengikuti mobil Dipo ketika lelaki itu menurunkan dua orang temannya. Nikita mendekati mobil Dipo dan mulai marah, lantas ia melempar asbak yang ada di dalam mobil sehingga dahi mantan suaminya itu memar dan lecet.

Tak Cuma Sekali Tersandung Pidana

Kasus penganiayaan Dipo Latief bukan kasus pertama Nikita harus bersinggungan dengan aparat. Jika ditarik jauh ke belakang, kemunculannya di dunia hiburan juga diawali dengan kasus penganiayaan pada Februari 2010.

Ia melaporkan mantan kekasihnya yang juga vokalis band The Potters, Kiki The Potters ke polisi atas kasus penyiraman air panas. Selain disiram air panas, Nikita saat itu juga mengaku dipukul pada bagian paha dan payudara.

Kasus itu sekaligus mengawali kasus-kasus pidana lain yang melibatkan Nikita. Pada September 2012, giliran Nikita dilaporkan atas kasus penganiayaan yang terjadi di Papillon Shy Roof Top, Kemang, Jakarta Selatan.

Nikita dilaporkan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap seseorang bernama, Olivia Mae Mande.

Atas peristiwa itu, Nikita sempat ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober hingga 5 November 2012. Penahanan kemudian diperpanjang hingga 15 Desember 2012 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun pada 11 November, status penahanan Nikita dialihkan menjadi tahanan kota. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memvonis Nikita empat bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.

Kasus serupa kembali menimpa Nikita di tahun berikutnya. Kali ini ia dilaporkan seseorang bernama Fitri Sri Handayani, saat itu berusia 25 tahun, atas dugaan penganiayaan. Fia mengaku dipukul Nikita saat dirinya akan keluar kafe Golden Monkey pada 27 Juli 2013.

Pernah Terlibat Prostitusi Artis

Kasus yang lebih berat menimpa Nikita pada 2015 lantaran terlibat kasus prostitusi artis. Polisi mengamankan Nikita dengan seorang rekannya, PR, di sebuah kamar di Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat pada Desember 2015.

Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O diamankan terlebih dahulu. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.

Nikita, menurut Umar, bertarif Rp 65 juta sekali kencan. Sedangkan PR bertarif Rp 50 juta.

"Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta," imbuh Umar.

Namun, atas kasus ini Nikita tak sampai dipidanakan. Ia diserahkan ke panti milik Dinas Sosial di Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.

Terakhir, Nikita sempat melaporkan artis Julia Perez dengan tuduhan pencemaran baik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Sabtu, 29 Oktober 2016.

Nikita merasa difitnah lantaran Jupe, panggilan Julia Perez, menulis status di media sosial bahwa Nikita telah memukuli asisten pribadinya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Hukum
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Abdul Aziz