tirto.id - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto Sipin, memastikan bahwa negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang saat ini mengalami luka bakar akibat siraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) lalu.
“Kementerian HAM menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas kepada Saudara Andrie Yunus, serta mendoakan agar segera pulih dengan perawatan terbaik dari rumah sakit. Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto dalam keterangan resminya pada Minggu (15/3/2026).
Mugiyanto juga mendorong Polri untuk melakukan percepatan proses penyelidikan dan pengungkapan informasi yang jelas dan menyeluruh tentang peristiwa serangan dengan air keras tersebut.
Menurutnya, proses penyelidikan yang cepat itu diperlukan guna mencegah adanya spekulasi dan narasi liar karena pelaku tidak kunjung diungkap.
“Aparat keamanan jangan menganggap ini persoalan kecil. Ini persoalan besar yang bisa menggangggu kredibilitas bangsa Indonesia,” ucapnya.
Mugiyanto juga menekankan bahwa pemerintah akan selalu melindungi dan menghormati HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai.
Menurutnya, jaminan tersebut sesuai dengan Kovenan Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2005.
“Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Sebagai informasi, Andrie Yunus mendapat serangan berupa siraman air keras yang mengarah kepada fisiknya pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Senen, Jakarta Pusat.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas serangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Dimas menilai serangan tersebut merupakan bentuk teror terhadap kerja-kerja pembela hak asasi manusia.
Dimas menjelaskan bahwa saat itu Andrie baru saja selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Andrie sempat meninggalkan kantor KontraS pada sore hari untuk menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies (Celios).
Setelah itu, dia menuju kantor YLBHI dan melakukan perekaman siniar hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Usai kegiatan itu, Andrie mengendarai sepeda motor menuju rumah kontrakannya melalui Jalan Talang.
Di lokasi itulah, dua orang tak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan. Cairan tersebut mengenai wajah, mata, dada, serta kedua tangan Andrie. Korban langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































