Menuju konten utama

Nazaruddin Kembali Sebut Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP

Jaksa KPK sempat mengonfirmasi kembali mengenai kebenaran Ganjar menerima uang korupsi e-KTP.

Nazaruddin Kembali Sebut Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan kesaksian dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/18

tirto.id - Mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin kembali menyebut keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itu diungkap Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Nazar mengaku melihat langsung pemberian uang e-KTP itu di ruangan almarhum Mustokoweni, anggota Fraksi Golkar. "Ada di ruangan Bu Mustokoweni sewaktu Pak Ganjar di situ ada," kata Nazar di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Nama Ganjar sempat disebut menerima dana proyek e-KTP sebesar 520.000 dolar AS. Dugaan itu tercantum dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun, hal itu sempat dibantah oleh Ganjar dalam persidangan kedua mantan PNS Kemendagri itu.

Selanjutnya, dugaan Ganjar menerima uang e-KTP kembali mencuat saat Setya Novanto mengaku mendapat laporan dari pengusaha Andi Agustinus bahwa Ganjar menerima uang sebesar 500.000 dolar AS. Namun, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP itu kembali membantah menerima uang tersebut.

Jaksa KPK Basir pun mengonfirmasi kembali kebenaran Ganjar menerima uang. Nazar pun menjawab bahwa semua pimpinan Komisi II menerima aliran dana sebesar 100.000 dolar AS dan menyatakan kandidat calon Gubernur Jawa Tengah itu sempat menolak dana e-KTP.

"Semua pimpinan [Komisi II) dikasi 100 [dolar AS] tapi Pak Ganjar enggak mau," kata Nazaruddin di persidangan.

"Mintanya berapa?" tanya Basir

"Lima ratus ribu [dolar AS]," jawab Nazar

"Setelah itu?" tanya Basir

"Sudah diterima" jawab Nazar.

Selain Ganjar, Nazaruddin jufa mengaku melihat langsung mantan Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah menerima uang e-KTP sebesar 100 ribu dolar AS. Kemudian, Nazar juga melihat langsung pemberian uang kepada mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Namun, ia mengklaim lupa saat pemberian uang tersebut.

"Lupa saya waktu itu di ruangan Mustokoweni," kata Nazar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto