Menuju konten utama

MUI Tegaskan Izin Tambang Ormas Keagamaan Tak Berkaitan Politik

Menurut Wasekjen MUI, rencana pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan sudah ada sejak 2020.

MUI Tegaskan Izin Tambang Ormas Keagamaan Tak Berkaitan Politik
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah. ANTARA/HO-Humas MUI

tirto.id - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan bukanlah hasil kompensasi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo terkaitPemilu 2024. Ikhsan menegaskan bahwa rencana pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan sudah dibahas sejak 2020 silam.

"Enggak, sudah lama itu. Sudah dari tahun 2020-2021 sampai kongres nasional di Jakarta, kemudian dilanjut di Bangka Belitung. Itu dibicarakan sudah lama sekali," kata Ikhsan dalam acara Polemik Sindo Trijaya yang dilakukan secara daring, Sabtu (8/6/2024).

Ikhsan memastikan bahwa masih ada regulasi yang perlu diperbaiki lebih lanjut dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, perbaikan regulasi mesti didahulukan untuk mencegah munculnya ekses buruk di kemudian hari.

Ikhsan menilai bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih baik daripada memberikan izin kepada pengusaha tambang yang melanggar hukum. Dia menyinggung masalah penambangan timah di Bangka Belitung yang banyak masalah sekaligus soal korupsi PT Timah.

"Jadi, jangan gaduh masalah undang-undang. Toh selama ini, undang-undang seperti itu pratiknya malah enggak karu-karuanan itu. Coba lihat yang terakhir tata kelola tambang timah yang menimbulkan korupsi yang enggak jelas itu," kata Ikhsan.

Sebelumnya, santer terdengar bahwa penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan oleh Presiden Jokowi bernuansa politis. Hal itu dikaitkan dengan hasil Pilpres 2024 yang memenangkan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Kemenangan tersebut disebut-sebut didukung pula oleh ormas keagamaan.

Saat ini, Nahdlatul Ulama (NU) telah mengajukan permohonan IUP kepada Kementerian Investasi. Menteri Investasi, Bahlil Lahadahlia, mengakui bahwa izin bagi NU akan terbit minggu depan.

Sebagaimana diberitakan Antara, pemerintah akan memberikan izin wilayah usaha batu bara yang sebelumnya dikelola PT Kaltim Prima Coal. Bahlil pun membantah bahwa pemberian izin tersebut bernuansa politis.

"Ngak ada itu urusannya sama politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi," ujar Bahlil, dikutip Antara.

Bahlil menekankan bahwa pemberian izin tersebut adalah upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam guna memacu pertumbuhan perekonomian Indonesia. Ia menekankan bahwa hasil dari keuntungan tambang tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Itu terlalu apa ya, mohon maaf, lebay-lah kira-kira," ujar Bahlil mengomentari isu yang beredar.

Baca juga artikel terkait IUP TAMBANG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fadrik Aziz Firdausi