Menuju konten utama

MUI Bentuk Tim Khusus Mengusut Penembakan Kantor MUI Pusat

Tim khusus itu beranggotakan sembilan orang yang merupakan pengurus aktif di MUI yang dipimpin Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Prof. Noor Achmad.

MUI Bentuk Tim Khusus Mengusut Penembakan Kantor MUI Pusat
Anggota Brimob berjaga usai kejadian penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim khusus untuk mengusut insiden penembakan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis menjelaskan pembentukan tim khusus itu untuk menyelesaikan dua hal, yaitu penyelesaian mekanisme tempuh hukum dan sisi sosial guna terus menjaga spirit dakwah bagi umat.

"Iya, tetap kita di jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Cholil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023) dilansir dari Antara.

MUI mengambil sikap tersebut dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh ormas di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis 4 Mei 2023 kemarin. Cholil menambahkan sejumlah tokoh ormas yang hadir dalam pertemuan tersebut khawatir dengan aksi teror yang terjadi di Kantor MUI Pusat.

Dari kejadian itu, mereka meminta eskalasi pengamanan dan penjagaan dapat ditingkatkan ke depan. Dia juga menyebutkan bahwa para tokoh yang hadir memberikan sejumlah saran, di antaranya agar MUI perlu melibatkan sistem pengamanan digital, seperti menggunakan detektor siber atau cyber security.

"Iya, tetap MUI menjadi rumah bersama, mercusuar bagi ormas. Keamanan yang ketat tidak menghilangkan rasa nyaman dan akses yang mudah sebagai rumah bersama," kata Cholil.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ikhsan Abdullah mengatakan pembentukan tim khusus tersebut merupakan tindak lanjut di kalangan internal kelembagaan.

Tim khusus itu beranggotakan sembilan orang yang merupakan pengurus aktif di MUI, mulai dari wakil ketua umum (waketum), ketua-ketua bidang, hingga anggota pengurus lainnya.

"(Tim khusus) Ini diketuai langsung oleh Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Prof. Noor Achmad," kata Ikhsan.

Penembakan terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku menembak pintu kaca gedung menggunakan airsoft gun. Kemudian ia sempat lari usai beraksi, namun berhasil dibekuk petugas keamanan MUI.

Kini polisi masih mengusut perkara. Mereka mencari tahu latar belakang pelaku, asal muasal airsoft gun yang dimiliki, serta hal lain yang dianggap masih berkelindan dengan pelaku bernama Mustofa. Pelaku merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, usia 60 tahun.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN KANTOR MUI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto