tirto.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi soal seruan people power yang pertama kali diserukan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais, dan kembali digaungkan oleh sebagian orang setelah proses pencoblosan Pemilu 2019.
Ketua Umum PP Muhammadiyah memberikan peryataan tegas bahwa satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa pemilu adalah jalur hukum. Bukan dengan people power atau memobilisasi massa.
"PP Muhammadiyah jelas menyatakan, kita harus menghormati pilihan rakyat. Kita harus menghormati kerja penyelenggara pemilu yang menjadi institusi yang punya kewenangan untuk melakukan perhitungan dan nanti mengumumkan hasil," kata Haedar saat jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (18/4/2019).
Ia mengatakan bahwa Muhammadiyah percaya, negara punya perangkat perundang-undangan dan mekanisme Pemilu yang sudah menjadi koridor bersama dalam berkontestasi.
"Karena itu PP Muhammadiyah menyampaikan ketika ada hal-hal yang dianggap masalah atau persengketaan Pemilu maka satu-satunya jalur yang harus ditempuh adalah langkah hukum atau langkah yang dijamin konstitusi," kata dia.
Oleh sebab itu ia percaya kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkontestasi di Pemilu 2019 tidak akan menggunakan cara lain selain jalur hukum tersebut.
"Kita juga percaya bahwa masyarakat, elit dan kekuatan yang ada di kedua pasangan, termasuk mereka yang ada di barisan kontestasi pemilu itu tidak akan menggunakan usaha-usaha mobilisasi massa yang dapat mencederai," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama PP Muhammadiyah menyatakan sikapnya agar semua pihak menghormati hasil Pemilu 2019. Pernyataan itu dibacakan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.
"Hendaknya semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) dengan jiwa ksatria, lapang hati dan bijaksana," kata Agung.
Selain itu dalam peryataan yang dibacakan Agung, PP Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk mendinginkan suasana dengan menunjukkan sikap menahan diri, dan bersabar menunggu hasil Pemilu 2019 resmi dari KPU.
"Masyarakat hendaknya tidak terlalu terpengaruh suasana oleh banyaknya hasil hitung cepat (quick count), exit poll, dan lain-lain yang disajikan di media massa, media sosial, dan ruang publik. Sebagai sebuah kerja ilmiah hasil-hasil survei merupakan sajian hitungan atau data yang patut dihormati, tetapi sama sekali tidak mempengaruhi dan menentukan hasil pemilu," kata dia.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari