tirto.id - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengusulkan agar pemerintahan Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengusut penembakan yang menewaskan enam laskah Front Pembela Islam (FPI).
"Tim Independen diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia," kata eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/12/2020).
Menurut dia, tim tak hanya melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan enam anggota Laskar FPI , tetapi juga berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara di luar proses hukum yang seharusnya, yakni melalui pengadilan.
Misalnya terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan lainnya.
"Pembentukan tim seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi dan atau TNI diluar tugas selain perang," ujarnya.
Mengingat, bahwa anggota kepolisian yang terlibat peristiwa itu dalam keadaan operasi tertutup dengan tidak mengenakan seragam dan tanpa tanda pengenal. Maka, Polri perlu menjelaskan jenis kegiatan tersebut, apakah masuk kategori penyelidikan atau kegiatan intelejen yang diluar proses penegakan hukum yang benar.
Muhammadiyah, kata dia, mendesak pemerintah membuka informasi kepada publik terkait proses kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari dari tim independen yang nantinya akan dibentuk.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apa pun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, polisi dan FPI berbeda klaim terkait pemicu penembakan enam anggota laskar di jalan tol Cikampik KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi mengklaim terlebih dahulu, kemudian FPI mengklaim penembakan tidak di lokasi jalan tol. Tapi suatu tempat, sehingga disebut sebagai tindakan pembunuhan.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali