Menuju konten utama

Moeldoko Minta Istilah KKB Dipertegas jadi Separatis

Peningkatan status pelaku sebagai separatis menurut Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko dapat jadi pintu masuk TNI untuk menumpas kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Moeldoko Minta Istilah KKB Dipertegas jadi Separatis
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui usai rapat terbatas mengenai pengelolaan Transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (08/01/2019). antarafoto/Bayu Prasetyo

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta kelompok bersenjata Papua lebih baik dipertegas menjadi kelompok separatis. Separatis berarti kelompok yang memisahkan diri persatuan.

Menurut dia, dengan nama kelompok bersenjata di Papua, menjadi salah satu kendala bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Perlunya mengevaluasi lagi nama KKB [kelompok kriminal bersenjata versi pemerintah], bener nggak mereka kelompok kriminal? Kalau saya mengatakan tegas saja, kelompok separatis saja begitu," ujar dia saat di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarat Pusat, Jumat (8/3/2019).

Moeldoko mengatakan, jika masih menggunakan nama kelompok kriminal, maka tak ada bedanya dengan kelompok kriminal seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Karena kalau kelompok kriminal bersenjata, apa bedanya dengan di Tanah Abang ada kelompok kriminal? Ini yang perlu memikirkan lebih jauh lagi," kata Moeldoko.

Sebelumnya, 3 prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala dilaporkan tewas saat kontak tembak dengan kelompok kriminal di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua pada Kamis (7/3/2019).

Oleh sebab itu, dirinya berpendapat, jika nama kelompok kriminal diganti menjadi kelompok separatis, maka dapat meningkatkan status operasi penumpasan kelompok tersebut di Papua. Dalam penanganan kelompok itu, selama ini Polri sebagai ujung tombak.

"Sehingga status operasinya ditingkatkan, kalau ini kelompok kriminal, ya nanti TNI menjadi santapan kekuatan mereka. TNI punya kekuatan tapi tidak bisa fight, nggak bisa di depan [bertempur]. Kalau ini [nama kelompok kriminal] kan polisi di depan, itu masalah, itu situasi [sebaiknya] prajurit [TNI] yang di depan," ucap dia.

Moeldoko juga mengatakan, masih terdapat beberapa pertimbangan untuk mengganti nama kelompok kriminal menjadi kelompok separatis.

Perlu pembahasan lanjutan oleh beberapa lembaga pemerintahan yang melibatkan Menko Polhukam, Menteri Pertahanan (Menhan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Luar Negeri (Menlu) dan institusi terkait lainnya.

“Memang ada mempertimbangkan politik luar negeri, implikasi-implikasi berikutnya, tetapi jangan terus pembatasan-pembatasan itu mengorbankan prajurit. Berapa prajurit jadi korban? Beberapa saat lalu korban, sekarang korban lagi,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali