Menuju konten utama

Migrant Care: Pemungutan Suara via Pos di LN Rawan Kecurangan

Migrant Care menilai metode pemungutan suara Pemilu 2024 via pos berpotensi rawan kecurangan karena tidak ada sistem pelacakan yang jelas.

Migrant Care: Pemungutan Suara via Pos di LN Rawan Kecurangan
Ilustrasi pemilu. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan metode pemungutan suara yang diterapkan di luar negeri (LN), yakni Kotak Suara Keliling dan Pos pada Pemilu 2024. Migrant Care menilai metode pemungutan suara via pos berpotensi rawan kecurangan.

Hal itu disampaikan oleh Staf Pengelolaan Pengetahuan, Data, dan Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta dalam jumpa pers yang bertajuk Catatan Awal Pemantauan Pemilu Luar Negeri, Kamis (18/1/2024).

Trisna mengatakan potensi kerawanan itu karena tidak ada mekanisme dan sistem pelacakan yang jelas diterapkan oleh penyelenggara pemilu.

Migrant Care mencatat bahwa metode pos adalah metode yang susah untuk dilacak dan transparan.

"Ke mana suara itu larinya, dikembalikan atau ke mana. Metode pos adalah metode yang paling banyak buang surat suara," kata Trisna dalam jumpa pers secara daring yang juga diikuti oleh Tirto, Kamis (18/1/2024).

Trisna mengatakan potensi rawan itu juga diperparah dengan tertukarnya surat suara, distribusi yang salah alamat, sampai beberapa pekerja yang telah kembali ke Indonesia ataupun telah meninggal dunia masih mendapatkan surat suara.

"Masalah lain juga terkait dengan majikan," tutur Trisna.

Di sisi lain, Trisna menyebut menurut data indeks kerawanan pemilu, Malaysia memiliki tingkat kerawanan pemilu paling tinggi.

"Selaras dengan temuan kami, seperti tak terdaftarnya pekerja sawit dalam DPT LN dan pekerja migran yang mendaftarkan dirinya dalam mekanisme metode pemilih TPS ternyata dalam ketetapannya pos," kata Trisna.

Sebelumnya, Migrant Care menemukan permasalahan suara pekerja migran yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Luar Negeri di empat negara, yakni Hongkong, Malaysia, Singapura, Taipei.

Trisna mengatakan, suara pekerja migran di empat negara itu belum terdistribusi dengan baik. Padahal, mereka sudah mendaftar terlebih dahulu. Temuan itu, kata Trisna, merupakan hasil keluhan pekerja migran di empat negara tersebut.

"Dalam 4 wilayah ini, kesemuanya dalam komentarnya mengeluhkan hal sama, terkait suaranya belum terdistribusikan dengan baik ataupun DPT Luar Negerinya bermasalah. Padahal, dia [pekerja migran] sudah mendaftar lebih dahulu," kata Trisna dalam jumpa pers yang digelar secara daring itu.

Lembaga yang fokus mengadvokasi pekerja migran ini memandang, permasalahan itu menunjukkan ketidakseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pemilih berkebangsaan Indonesia di luar negeri. Hal itu, menurut Trisna, terlihat dari menurunnya julah DPT Luar Negeri yang ditetapkan KPU, yang jumlahnya hanya 1,7 juta lebih.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri