tirto.id - Lembaga yang memberi perhatian khusus pada pembelaan dan advokasi hak-hak buruh migran, Migrant CARE mengecam penyebaran hoaks terkait pelaksanaan Pemilu RI yang menyebutkan soal hasil pemungutan suara di luar negeri.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menyebutkan, hoaks tersebut sengaja dibuat untuk memperkeruh suasana terkait dengan pelaksanaan Pemilu Pendahuluan pada tanggal 8-14 April 2019 sebagai pemanasan pemilu serentak 17 April 2019.
"Hoaks ini jelas disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki potensi mendelegitimasi kredibilitas penyelenggara Pemilu," kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (11/4/2019).
Karenanya, kata dia, Migrant CARE akan mendukung langkah KPU untuk mengusut tuntas kasus hoaks tersebut hingga ke ranah hukum.
Terkait dengan pelaksanaan Pemilu Pendahuluan untuk WNI di luar negeri, lanjut Wahyu, memang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan adanya tiga metode pemungutan suara, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), kotak suara khusus dan surat pos, maka mekanisme pengawasan dan pemantauan khusus akan dibutuhkan untuk menjamin asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil) tetap berlangsung.
"Berdasarkan pantauan Migrant CARE sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2014, metode Kotak Suara Keliling dan Metode Surat Pos belum ada mekanisme pengawasan yang memungkinkan pengawas dan pemantau pemilu memastikan alur perjalanan surat suara," jelasnya.
Untuk itu Migrant CARE, selaku pemantau resmi Pemilu RI di luar negeri mendesak Bawaslu RI mengakomodasi akses pengawasan dan pemantauan perjalanan surat suara dari metode Kotak suara keliling dan surat pos.
"Migrant CARE juga akan memberangkatkan pemantau pemilu RI ke negara-negara yang memiliki DPT besar dalam Pemilu Pendahuluan yaitu Malaysia, Singapura dan Hongkong," tukasnya.
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri