Menuju konten utama

Migrant Care Adukan KPU RI & PPLN New York ke Bawaslu

Migrant Care menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri memasuki fase kritis dan berbahaya sejak awal prosesnya.

Migrant Care Adukan KPU RI & PPLN New York ke Bawaslu
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dan jajaran ketika melakukan jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Migrant Care menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri memasuki fase kritis dan berbahaya sejak awal prosesnya. Hal itu merujuk pada temuan banyaknya nama ganda yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri di New York, Amerika Serikat.

Indikator buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri, menurut lembaga yang mengadvokasi pekerja migran Indonesia itu terjadi mulai dari pendataan yang meninggalkan pekerja migran, penentuan metode memilih, dan jadwal yang sembarangan, serta minimnya saksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, atas temuan itu pihaknya

mengadukan KPU RI dan Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) New York atas dugaan pelanggaran administratif ke Bawaslu RI, Jumat (26/1/2024).

"Temuan awal Migrant Care menyatakan proses penyelenggaraan Pemilu Indoensia 2024 di Luar Negeri berada dalam fase kritis dan berbahaya sejak dari awal prosesnya," kata Wahyu di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Semula, Migrant Care menerima aduan dari salah satu warga negara Indonesia di New York perihal banyaknya nama ganda yang terdaftar pada DPT luar negeri di kota itu.

Migrant Care kemudian melakukan pendalaman dan menemukan ratusan data ganda dalam dua hingga empat metode memilih sekaligus. Migrant Care mencatat ada sekitar 374 nama ganda yang ditemukan dalam DPT LN New York.

Wahyu menduga jumlah pemilih yang diduga berganda dalam DPT LN New York kemungkinan lebih besar jika dilakukan pencermatan lebih dalam.

Migrant Care, kata dia, meyakini Bawaslu RI memiliki akses dan sumber daya yang memadai untuk memverifikasi dan menindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan yang terkandung dalam DPT LN New York ini.

"DPT seharusnya menjadi indikator awal dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan proses pemilihan umum telah sesuai dengan prinsip Luber dan Jurdil atau tidak," ucap Wahyu.

Ilustrasi Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024. Youtube/KPU RI

Menurut Wahyu, kesalahan pada DPT khususnya DPT LN sekaligus membuka ruang selebar-lebarnya kecurangan dan pelanggaran pemilu yang lainnya.

Wahyu mengatakan dalam temuan mereka tidak hanya data ganda yang ditemukan, tetapi juga nama yang terdaftar ternyata sudah berada di Indonesia sejak 3 tahun lalu.

"Ini kemudian membuka pertanyaan bahwa pemutakhiran data tidak dilakukan secara benar dan memadai untuk menjamin hak politik warga negara di luar negeri," tutur Wahyu.

Menurut Wahyu, persoalan pendataan dan DPT Luar Negeri yang mengandung pemilih ganda merupakan masalah yang terus berulang sejak Pemilu 2009, 2014 dan 2019. Selain itu, tidak pernah ada evaluasi yang serius mengenai hal itu.

"Proses pemutakhiran data selalu dikerjakan serampangan dan terkesan bahwa pelaksanaan pemilu luar negeri hanya diselenggarakan dengan prinsip business as usual atau asal terselenggara," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan lembaganya sengaja memfokuskan kapasitas kelembagaan mereka untuk melakukan pemantauan pemilu luar negeri. Pasalnya, kata dia, dikarenakan tingkat kerawanannya yang tinggi dan kerap luput dari pantauan.

Apalagi, jelas dia, proses penghitungan suara luar negeri berada di akhir setelah dalam negeri, sekaligus menjadi penentu kemenangan tiap calon yang berkontestasi.

"Keadaan ini tentunya rawan dimanfaatkan beberapa pihak untuk melakukan pelanggaran pemilu dalam rangka pemenangan (presiden dan wakil presiden dan DPR RI Dapil Jakarta 2)," tutur Wahyu.

Wahyu mengatakan dengan prinsip satu suara sangat berharga dan satu suara menentukan, pihaknya masih akan terus melakukan telaah pada DPT LN di negara lainnya.

Dia memandang pemantauan itu dilakukan ke semua negara yang sedang mereka amati, dan mempunyai kesalahan serupa dan bahkan ada yang lebih parah.

"Tentunya kami berharap pada Bawaslu RI untuk menindaklanjuti proses pelaporan ini dengan sebaik-baiknya pengawasan untuk menjamin hak politik warga negara Indonesia di luar negeri," tutup Wahyu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto